KENDARI, Kongkritpost.com-Sejarah baru tercipta dalam dunia perbankan di Sulawesi Tenggara. Pada hari ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, sebagai Pemegang Saham Pengendali PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (Bank Sultra), secara resmi menandatangani perjanjian Shareholder Agreement (SHA) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim). Penandatanganan ini menjadi penanda dimulainya sinergi Kelompok Usaha Bank (KUB) antara kedua institusi.
Acara yang berlangsung penuh semangat ini disaksikan oleh Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha. Turut hadir jajaran pimpinan tinggi Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara, Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim dan Bank Sultra, serta berbagai stakeholder terkait.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., menyampaikan apresiasi atas tercapainya momen penting ini. Ia menegaskan bahwa sinergi melalui KUB bukan sekadar pemenuhan modal inti minimum, tetapi juga strategi besar untuk mewujudkan kolaborasi yang kuat dan komprehensif Selasa (24/12/2024)
“Kami yakin Bank Jatim dan Bank Sultra akan saling melengkapi, memperkuat pengembangan produk, dan memodernisasi sistem teknologi informasi. Langkah ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan ekonomi Sulawesi Tenggara,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Asrun Lio juga menambahkan bahwa kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan profitabilitas Bank Sultra. Dengan penguatan ini, Bank Sultra akan semakin berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini tidak hanya memperkuat kedua institusi, tetapi juga menciptakan dampak positif yang nyata bagi masyarakat.
“Melalui KUB ini, kami berharap bisa tumbuh besar bersama, saling berbagi keunggulan, dan memperkuat eksistensi di industri perbankan nasional. Sinergi ini adalah fondasi untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Jawa Timur dan Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Jawa Timur, Dr. Muhammad Aftabuddin Rijaluzzaman, S.Pt., M.Si., yang mewakili Pj Gubernur Jawa Timur, juga menyampaikan dukungan penuh.
“KUB ini menjadi langkah optimis untuk memperkuat inovasi layanan perbankan yang tidak hanya melayani masyarakat Jawa Timur, tetapi juga Sulawesi Tenggara,” tuturnya.
Melalui KUB ini, Bank Sultra diharapkan mampu mencapai target pemenuhan modal inti minimum yang telah ditetapkan regulasi. Dalam jangka panjang, Bank Sultra diharapkan berdiri mandiri dan memberikan kontribusi optimal bagi pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah juga mengingatkan seluruh insan Bank Sultra untuk memanfaatkan momen ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, meningkatkan kompetensi, dan memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah.
“Jadikan kolaborasi ini sebagai batu loncatan untuk membawa Bank Sultra ke tingkat yang lebih tinggi. Mari bersama-sama kita wujudkan perbankan yang unggul dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Asrun Lio.
Penandatanganan SHA ini menjadi tonggak sejarah baru, menciptakan harapan besar untuk masa depan perbankan yang lebih solid, inovatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat( Red)