KENDARI, Kongkritpost.com- Video yang memperlihatkan persoalan pelayanan dan antrean pasien di Poliklinik Urologi RSUD Kota Kendari beredar di media sosial dan memunculkan beragam pertanyaan dari masyarakat.
Pihak rumah sakit kemudian memberikan penjelasan mengenai duduk perkara perbedaan nomor antrean yang menjadi sorotan dalam video tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala RSUD Kota Kendari, dr. Putu Agustin, mengatakan persoalan itu berkaitan dengan perbedaan tanggal pelayanan dan nomor antrean yang tercatat dalam sistem Mobile JKN.
Menurutnya, pasien datang ke loket pelayanan pada 7 Oktober 2026 dengan menunjukkan nomor antrean 8 yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN.
Petugas kemudian melakukan pengecekan terhadap data tersebut.
Hasil pengecekan menunjukkan nomor antrean 8 ternyata terdaftar untuk jadwal pelayanan pada 2 Oktober 2026, bukan untuk pelayanan 7 Oktober 2026.
Persoalannya, pada 2 Oktober 2026 pelayanan Poliklinik Urologi tidak berlangsung karena dokter yang bersangkutan sedang berada di luar kota untuk menjalankan kegiatan kedinasan.
Akibatnya, antrean yang sebelumnya terdaftar untuk tanggal 2 Oktober tidak dapat langsung digunakan untuk jadwal pelayanan pada tanggal berbeda.
Untuk membantu pasien memperoleh pelayanan pada 7 Oktober, dilakukan pendaftaran kembali melalui aplikasi Mobile JKN sesuai jadwal yang tersedia.
Dari pendaftaran tersebut, sistem kemudian menerbitkan nomor antrean baru, yakni nomor 24.
Pihak rumah sakit menegaskan, perubahan dari nomor 8 menjadi nomor 24 bukan dilakukan secara sepihak oleh petugas rumah sakit.
Nomor tersebut merupakan nomor baru yang secara otomatis diterbitkan oleh sistem setelah pasien melakukan pendaftaran kembali untuk jadwal pelayanan 7 Oktober.
“Nomor antrean 24 bukan merupakan penggantian secara sepihak oleh petugas rumah sakit. Nomor tersebut diterbitkan oleh sistem Mobile JKN setelah pasien dilakukan pendaftaran kembali untuk pelayanan tanggal 7 Oktober 2026,” ujar dr. Putu.
Dengan demikian, menurut penjelasan rumah sakit, nomor 8 dan nomor 24 memiliki konteks pelayanan yang berbeda.
Nomor 8 tercatat untuk jadwal pelayanan 2 Oktober 2026, sementara nomor 24 merupakan antrean untuk pelayanan 7 Oktober 2026.
Perbedaan tersebut yang kemudian menjadi salah satu persoalan yang muncul dalam video yang beredar.
Dr. Putu mengatakan pihaknya memahami apabila perbedaan nomor dan tanggal pelayanan menimbulkan kebingungan bagi pasien maupun keluarga.
Karena itu, rumah sakit melakukan pengecekan terhadap data pelayanan dan memberikan penjelasan berdasarkan catatan yang terdapat dalam sistem.
“Kami memahami bahwa perbedaan nomor dan tanggal pelayanan ini dapat menimbulkan pertanyaan bagi pasien maupun keluarga. Karena itu, kami melakukan pengecekan dan memberikan penjelasan berdasarkan data yang tercatat dalam sistem,” katanya.
Sementara mengenai komunikasi antara petugas dan keluarga pasien yang ikut terekam dalam video, pihak rumah sakit menyebut petugas kemudian berkoordinasi dengan kepala ruangan administrasi.
Koordinasi dilakukan untuk memastikan informasi yang diberikan kepada pasien dan keluarga sesuai dengan data pelayanan yang tercatat.
RSUD Kota Kendari menyatakan setiap persoalan pelayanan menjadi perhatian dan bahan evaluasi internal.
Rumah sakit juga menilai aspek komunikasi tidak kalah penting dari persoalan administrasi dan sistem antrean.
Sebab, bagi pasien dan keluarga, informasi mengenai jadwal dokter, nomor antrean serta mekanisme pendaftaran merupakan bagian penting dari pelayanan yang harus disampaikan secara jelas.
Dr. Putu menegaskan RSUD Kota Kendari tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pihaknya juga akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk memperbaiki cara penyampaian informasi kepada pasien dan keluarga.
“Kami menjadikan setiap pengaduan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Yang terpenting, komunikasi dengan pasien dan keluarga harus terus kami tingkatkan agar setiap informasi pelayanan dapat diterima dengan jelas,” tutupnya.
Dengan penjelasan tersebut, RSUD Kota Kendari berharap persoalan antrean Poliklinik Urologi dapat dilihat berdasarkan data dan mekanisme yang tercatat dalam sistem Mobile JKN, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara rumah sakit dengan masyarakat.

















