KENDARI, Kongkritpost.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sultra, terutama di lingkup Sekretariat Daerah, untuk bekerja keras mencapai target kinerja maksimal di penghujung Tahun Anggaran 2024. Ajakan ini disampaikan pada Minggu (24/11/2024) di Kendari.
“Sebelumnya, Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sultra telah menggelar rapat evaluasi capaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan untuk semester II Tahun 2024. Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana progres capaian yang telah kita raih,” ujar Asrun.
Sekda Sultra menekankan pentingnya sinergi antarunit dalam meningkatkan kinerja pemerintah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Dengan komunikasi, koordinasi, dan semangat kerja yang solid, ia optimis target yang memuaskan dapat dicapai dalam waktu efektif yang tersisa sekitar 20 hari.
Menurut Asrun, keberhasilan pelaksanaan APBD tidak hanya bergantung pada tepat waktu, mutu, dan sasaran program, tetapi juga memerlukan tata kelola administrasi yang rapi. “Pengendalian yang intens harus dilakukan oleh semua pihak, mulai dari pengguna anggaran hingga pejabat pengadaan, untuk memastikan kelancaran kegiatan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja, Biro Administrasi Pembangunan sebelumnya menggelar rapat evaluasi capaian kinerja pada Senin (18/11/2024). Dalam rapat tersebut, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemprov Sultra, Laode Fasikin, mewakili Sekda Sultra, menyampaikan pentingnya pengendalian internal yang lebih optimal di setiap biro.
“Kepala biro perlu memastikan bahwa semua kegiatan yang telah dianggarkan dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang memuaskan dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Fasikin. Ia juga mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran, mengingat saat ini sudah memasuki akhir tahun anggaran.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan, LM Martosiswoyo, SE, M.Si., menambahkan bahwa sinergi dan koordinasi menjadi kunci dalam mengatasi kendala dan mencari solusi bersama. “Rapat ini menjadi landasan untuk pelaksanaan pembangunan yang lebih baik di tahun berikutnya,” ujarnya.
Asrun juga menekankan pentingnya pengendalian kegiatan tidak hanya melalui rapat, tetapi juga melalui berbagai bentuk komunikasi lainnya, seperti koordinasi, konsultasi, dan surat-menyurat. Hal ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program sesuai rencana.
“Pendekatan sistematis ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan serta memberikan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat evaluasi tersebut, panitia juga merujuk pada berbagai peraturan, seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, serta Peraturan Gubernur Sultra Nomor 19 Tahun 2021, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegiatan.
Panitia Rapat Evaluasi, Yakop Udi, SE, M.Si., menyampaikan bahwa tujuan utama dari evaluasi ini adalah meningkatkan efektivitas program, menjaga transparansi, dan meningkatkan kredibilitas pemerintah. “Program harus selesai tepat waktu dengan tingkat capaian anggaran yang baik sesuai Rencana Alur Kas (RAK),” ujarnya.
Acara ini turut dihadiri oleh para staf ahli gubernur, asisten Sekda, kepala biro, serta sejumlah pejabat terkait lainnya. Melalui sinergi semua pihak, Pemerintah Provinsi Sultra berharap dapat mencapai kinerja optimal dalam waktu yang tersisa, sekaligus membangun fondasi yang lebih kokoh untuk tahun mendatang( Red)