KENDARI, Kongkritpost.com-Mewakili Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., memimpin rapat koordinasi antara Bank Jatim dan Bank Sultra. Rapat yang berlangsung pada Jumat (11/10/2024) di Ruang Rapat Sekda Sultra ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah awal menuju pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) sesuai dengan amanat POJK No. 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.Screenshot 20241013 230539 FacebookSekda Sultra menyatakan pada Minggu (13/10/2024) bahwa rapat ini merupakan langkah penting dalam mendorong kolaborasi antara kedua bank, dengan fokus pada upaya sinergi yang dapat memperkuat kapasitas perbankan daerah. “KUB akan menjadi solusi strategis bagi Bank Sultra untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum yang harus dipenuhi sebelum akhir tahun 2024,” ujar Asrun.Screenshot 20241013 230516 FacebookPertumbuhan Bank Sultra di Tengah Pandemi

Asrun menekankan bahwa Bank Sultra merupakan salah satu bank daerah yang berhasil menunjukkan kinerja positif meskipun dalam situasi sulit selama pandemi COVID-19. “Di tengah masa refocusing anggaran akibat pandemi, Bank Sultra mampu tumbuh secara alami tanpa suntikan dana dari pemerintah daerah,” katanya. Bahkan, meskipun dalam kondisi pandemi, Bank Sultra tetap mampu memberikan dividen kepada pemerintah daerah sebagai pemegang saham.Screenshot 20241013 230503 FacebookSekda juga menjelaskan bahwa sejak tahun 2022-2023, setelah pandemi mereda, perhatian pemerintah terhadap Bank Sultra semakin meningkat, yang kemudian mempercepat pertumbuhan bank tersebut. Namun, dengan diberlakukannya POJK No. 12/POJK.03/2020, Bank Sultra harus mematuhi aturan konsolidasi perbankan, termasuk memenuhi syarat modal inti minimum.Screenshot 20241013 230510 FacebookKUB sebagai Solusi Konsolidasi

Lebih lanjut, Asrun menambahkan bahwa Bank Jatim telah ditetapkan oleh OJK sebagai bank induk dalam skema KUB dan siap menjadi mitra bagi Bank Sultra. “Bank Jatim akan membantu Bank Sultra dalam memenuhi persyaratan modal inti dengan masuk sebagai anggota KUB,” jelasnya. Pada rapat ini, kedua pihak juga membahas peluang sinergi bisnis yang akan diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bank Jatim dan Bank Sultra, yang akan terus berlanjut bahkan jika KUB tidak dilanjutkan.

Dukungan Penuh untuk Konsolidasi

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, bersama jajaran pimpinan lainnya dari Bank Jatim, termasuk Direktur Keuangan, SEVP Network & Services, serta beberapa VP dari berbagai divisi. Dari pihak Sulawesi Tenggara, Sekda didampingi oleh Direktur Utama Bank Sultra, Karo Pemerintahan, Inspektur Inspektorat, dan Karo Hukum Pemprov Sultra, serta sejumlah pejabat lainnya.

Melalui rapat ini, kedua bank diharapkan dapat terus memperkuat kerja sama dan mendukung perkembangan perbankan daerah dengan lebih optimal, khususnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara di masa mendatang( Red)