KENDARI, Kongkritpost.com– Sebuah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data presisi resmi dimulai di Sulawesi Tenggara. Pada Senin (20/1/2024), Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, menyerahkan naskah akademik dan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah berbasis data presisi kepada 17 kepala daerah kabupaten/kota di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra.
Kabupaten Buton Selatan, melalui Penjabat Bupati Busel Ridwan Badallah yang diwakili Sekda Busel La Ode Budiman, SKM, M.MKes, menjadi salah satu penerima Ranperda tersebut.
*Pentingnya Data Presisi untuk Pembangunan*
Pj Gubernur Andap menekankan bahwa data presisi adalah fondasi penting bagi perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan tepat sasaran.
“Tujuan utama sistem ini adalah memberikan payung hukum untuk pelaksanaan pemerintahan berbasis data yang akurat, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Andap.
Untuk mendukung implementasi awal, Kabupaten Kolaka Utara ditetapkan sebagai daerah percontohan. Program ini melibatkan pakar dari berbagai bidang, termasuk Dekan Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Sofyan Sjaf, serta bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Melalui pendekatan berbasis data presisi, setiap desa dan kelurahan di Sultra akan memiliki data yang terintegrasi, sehingga menjadi dasar untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan,” tambahnya.
*Kolaborasi Luas untuk Transformasi Digital*
Proyek ini mendapat apresiasi luas karena melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, pemerintah pusat, hingga kementerian terkait. Ketua DPRD Kota Kendari, Asisten I Setda Kota Kendari, serta perwakilan desa dan kelurahan dari seluruh Sultra turut hadir dalam kegiatan ini.
Penyerahan naskah akademik ini dinilai sebagai langkah konkret untuk mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
*Manfaat Data Presisi*
Dengan tata kelola berbasis data presisi, pemerintah daerah dapat:
1. Mengidentifikasi Kebutuhan Masyarakat: Data akurat membantu pemerintah mengetahui kebutuhan spesifik setiap wilayah.
2. Mempercepat Pembangunan Infrastruktur: Proyek pembangunan dapat direncanakan lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
3. Meningkatkan Pelayanan Publik: Data presisi memungkinkan pelayanan yang lebih efisien dan tepat sasaran.
*Langkah Menuju Masa Depan Digital*
Transformasi digital ini merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sultra untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini, dengan target menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai pelopor dalam tata kelola berbasis data di Indonesia.
Dengan implementasi yang terstruktur, data presisi diharapkan tidak hanya menjadi alat administrasi, tetapi juga fondasi utama dalam membangun kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara( Red)