KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan menggelar Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2025. Acara ini secara resmi dibuka oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, di Ruang Pola Kantor Gubernur.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi menegaskan bahwa korupsi tidak sekadar pelanggaran hukum, namun merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik serta ancaman nyata terhadap masa depan bangsa, terutama generasi muda.
“Korupsi bukan hanya soal menyalahgunakan kekuasaan, tapi merampas hak-hak dasar rakyat—mengganggu anggaran pendidikan, menekan layanan kesehatan, hingga menghambat pembangunan dan distribusi bantuan sosial,” tegasnya Pada Kamis (31/7/2025)
Ia menekankan bahwa langkah preventif jauh lebih penting dibanding penindakan. Oleh karena itu, dibutuhkan sistem pemerintahan yang kuat, bersih, dan akuntabel.
“Kunci utama mencegah korupsi adalah membangun birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Ini bukan pekerjaan satu-dua pihak, tetapi tugas bersama,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur memaparkan empat strategi konkret yang telah dan akan terus dilakukan Pemprov Sultra untuk memperkuat pencegahan korupsi, yaitu:
1. Penguatan sistem pengawasan internal melalui penerapan whistleblowing system.
2. Digitalisasi layanan publik, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah, perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.
3. Peningkatan transparansi pengelolaan aset daerah dan sektor-sektor strategis seperti tambang, kehutanan, dan perikanan, serta memperkuat kerja sama dengan KPK, BPK, BPKP, dan aparat penegak hukum lainnya.
4. Pembinaan etika dan integritas bagi aparatur sipil negara serta para kepala daerah.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab memberantas korupsi tidak hanya berada di pundak KPK dan aparat hukum, tetapi merupakan tugas seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha, media massa, dan masyarakat sipil.
“Kita tidak boleh hanya bangga dengan kekayaan sumber daya alam. Kita harus menjadi pelopor daerah yang transparan, jujur, dan berani melakukan perubahan menuju pemerintahan yang bersih,” ujar Gubernur Andi.
Menutup pidatonya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas dukungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya kepada Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang turut hadir dalam kegiatan ini. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terus berkomitmen mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kehadiran kita di sini menunjukkan semangat bersama untuk membangun sistem pemerintahan yang lebih baik dan bebas dari korupsi di Sultra,” tutupnya.
Sebagai simbol komitmen bersama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur, penandatanganan komitmen oleh para Kepala Daerah dan Ketua DPRD se-Sultra, serta penandatanganan pakta integritas oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan aset terbesar, yakni Sekretariat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, serta Dinas Perkebunan dan Hortikultura Provinsi Sultra.
Acara ini turut dihadiri oleh Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Wakil Gubernur Sultra, Ketua DPRD Provinsi, Kepala BIN Daerah, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekda Provinsi, pimpinan TNI/Polri, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, serta para Bupati, Wali Kota, dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara( Red)


Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook