KENDARI, Kongkritpost.com-Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh. Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. Laode Saifuddin, M.Si, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Kebijakan Transformasi Digital Mal Pelayanan Publik (MPP) Wilayah Sulawesi. Acara ini diselenggarakan oleh Deputi Pelayanan Publik, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan-RB) di Claro Kendari pada Kamis, 25 Juli 2024.
Kegiatan ini diadakan secara hybrid, menggabungkan kehadiran online dan offline melalui aplikasi Zoom. Dalam sambutannya, Laode Saifuddin mengucapkan selamat datang di Bumi Anoa, Sulawesi Tenggara, dan berterima kasih kepada Deputi Pelayanan Publik Kemenpan-RB yang telah memilih Provinsi Sultra sebagai tuan rumah acara ini.
“Di era digital saat ini, transformasi digital menjadi suatu keniscayaan yang tidak dapat kita hindari. Digitalisasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Laode Saifuddin.
*Mendukung Transformasi Digital*
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. “Melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, proses pelayanan publik diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, tepat, dan tanpa hambatan yang berarti,” tambah Laode Saifuddin.
Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi secara digital akan menjadi solusi tepat untuk menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi terhadap pelayanan publik. “Pelayanan publik yang berkualitas adalah landasan utama bagi terciptanya masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadilan. Akses terhadap pelayanan publik menjadi suatu keharusan yang tidak dapat kita abaikan,” lanjutnya.
*Arahan Presiden RI*
Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden, Rira Renata, menyampaikan secara virtual bahwa Presiden RI, Joko Widodo, menekankan pentingnya birokrasi yang berorientasi pada tingkat kepuasan masyarakat, kemudahan urusan, dan peningkatan daya saing. “Mulai saat ini, tidak boleh lagi ada egosentris antar instansi. Perkuat interoperabilitas aplikasi pemerintah, ini merupakan sebuah keharusan dalam digitalisasi layanan publik,” ujar Rira Renata.
Untuk memenuhi kebutuhan dan hak masyarakat atas layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, transportasi, dan keamanan, serta meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memastikan layanan publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan berkualitas melalui transformasi digital.
*Transformasi Digital di Sulawesi Tenggara*
Saat ini, Sulawesi Tenggara telah memiliki enam Mal Pelayanan Publik (MPP) di berbagai kabupaten dan kota, termasuk Kabupaten Buton, Kolaka, Konawe, Bombana, Kota Bau-Bau, dan Kota Kendari. Kota Kendari bahkan terpilih sebagai rintisan Mal Pelayanan Publik Digital terbaik oleh Kemenpan-RB.
Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Setda Provinsi Sulawesi Tenggara, Saido, menegaskan pentingnya regulasi yang tidak tumpang tindih dan infrastruktur yang memadai serta terintegrasi untuk memastikan transformasi digital layanan publik berjalan efektif dan efisien. “Kemampuan atau kapasitas SDM ASN dalam digitalisasi juga harus ditingkatkan,” tambahnya.
*Integrasi Layanan Publik*
Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik, Yanuar Ahmad, menjelaskan bahwa integrasi akses informasi pelayanan publik melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIAPA) – Cari Yanlik merupakan langkah penting. “Percepatan penerapan MPP digital membutuhkan komitmen yang kuat dan persepsi yang sama terkait prioritas penyelenggaraan pelayanan terintegrasi baik di tingkat Pemda maupun instansi pusat,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai narasumber dan peserta dari berbagai instansi, baik secara online maupun offline, termasuk Deputi V Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, Keamanan, dan HAM Kantor Staf Presiden, Ketua Tim Kerja Data dan Informasi Konsil Kedokteran Indonesia, serta para Direktur dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Sulawesi Tenggara dapat terus berinovasi dan mengimplementasikan transformasi digital dalam layanan publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat dari layanan yang lebih efisien, transparan, dan responsif( Red)