KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik berbasis teknologi. Salah satu langkah strategis yang kini tengah dilakukan adalah mengaktifkan kembali layanan panggilan darurat Call Center 112, sebuah sistem respons cepat yang bebas pulsa dan terintegrasi secara nasional.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, menjelaskan bahwa saat ini proses aktivasi ulang layanan Call Center 112 tengah berlangsung. Pihaknya sedang menyelesaikan tahapan administrasi dan menunggu persetujuan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia.

“Kami sedang membuat surat permohonan untuk mengaktifkan kembali Call Center 112. Setelah persetujuan dari pusat keluar, layanan ini akan segera kami operasikan,” ujar Sahuriyanto.

Sebagai bukti keseriusan, Sahuriyanto bersama Kepala Bidang E-Government, Hery, melakukan kunjungan langsung ke Kantor Komdigi di Jakarta pada Selasa (3/6/2025). Kunjungan ini bertujuan mempercepat sinkronisasi teknis dan administratif demi kelancaran operasional layanan tersebut.

Call Center 112 merupakan layanan darurat bebas pulsa yang memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian penting seperti kebakaran, kecelakaan, tindak kejahatan, hingga bencana alam. Layanan ini mengintegrasikan berbagai instansi terkait agar dapat merespons situasi darurat dengan lebih cepat, tepat, dan efisien.

“Call Center 112 rencananya akan diluncurkan secara resmi dalam waktu dekat. Ini menjadi bagian dari program prioritas 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pelayanan publik yang cepat, tanggap, dan humanis,” tambah Sahuriyanto.

Pengaktifan kembali Call Center 112 menjadi langkah penting dalam mendukung visi Kota Kendari sebagai smart city yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan warganya. Dengan sistem ini, masyarakat tidak hanya mendapatkan akses informasi dan bantuan secara instan, tapi juga merasa lebih aman karena kehadiran pemerintah dalam situasi kritis.

Pemerintah Kota Kendari berharap keberadaan layanan Call Center 112 dapat mempercepat respons darurat dan memperkuat sinergi antar instansi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintahan berbasis teknologi( Red)