JAKARTA, Kongkritpost.com- Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta International Convention Center, Minggu, 22 Juni 2025. Kehadiran Siska Karina bukan sekadar rutinitas seremonial kepala daerah, tetapi bagian dari manuver serius menuju transformasi lingkungan berbasis prinsip circular economy.
Rakornas tahun ini mengambil tema “Ending Plastic Pollution” dengan subtema “Menuju Kelola Sampah 100%”, yang menjadi bagian integral dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025. Forum ini menjadi ruang deliberatif untuk mempercepat penyelesaian masalah persampahan secara holistik, dari hulu hingga hilir, serta membangun roadmap pengelolaan sampah daerah menuju target bebas sampah tahun 2029.
Dalam forum tersebut, KLHK memperkenalkan paradigma baru pengelolaan sampah yang berfokus pada integrasi kelembagaan, pembiayaan hijau, dan inovasi lokal. Model Adipura kini diperbarui bukan hanya sebagai simbol penghargaan, tapi sebagai instrumen evaluasi kinerja berbasis indikator lingkungan. Pendekatan ini merefleksikan pergeseran dari sekadar estetika kota ke arah tata kelola ekologis yang sistemik dan partisipatif.
Wali Kota Kendari menyatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari berkomitmen penuh dalam upaya pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Menurutnya, solusi pengelolaan sampah tidak cukup mengandalkan perangkat daerah semata, tetapi perlu dikonstruksi sebagai gerakan kolektif yang melibatkan masyarakat, sektor swasta, dan akademisi secara simultan.
“Kami bertekad menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari transformasi sosial dan ekonomi lokal. Rakornas ini membuka ruang sinergi lintas aktor yang sangat kami butuhkan di Kendari,” kata Siska Karina di sela kegiatan.
Forum ini juga menghadirkan berbagai pemangku kepentingan strategis, mulai dari Semen Indonesia Group, Asosiasi Magot Indonesia (AMI), Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), hingga Asosiasi Pengusaha Kemasan Indonesia (APKI). Mereka berbagi best practice tentang bagaimana sampah tidak lagi diposisikan sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya ekonomi yang dapat dimonetisasi melalui teknologi tepat guna, biokonversi, hingga skema Extended Producer Responsibility (EPR).
Keterlibatan AMI, misalnya, membawa perspektif baru soal peran magot dalam mengurai limbah organik, memanfaatkan larva lalat Hermetia illucens sebagai agen biotransformasi yang efisien dan rendah emisi. Sementara ADUPI dan APKI menegaskan pentingnya tanggung jawab produsen dalam rantai akhir kemasan plastik, sebagai bagian dari upaya koreksi struktural terhadap masalah sampah plastik nasional.
Dengan mengintegrasikan pendekatan sosioteknis dan ekososial dalam kebijakan pengelolaan sampah, Pemerintah Kota Kendari menunjukkan arah baru. Sebuah strategi yang tak hanya fokus pada penanganan teknis, tetapi juga membangun ekosistem kesadaran publik berbasis edukasi, regulasi, dan insentif.
Langkah Wali Kota Siska Karina Imran dalam forum nasional ini menjadi sinyal kuat bahwa transformasi ekologi bukan agenda pinggiran. Di tangan pemimpin-pemimpin daerah yang progresif, seperti dari Kota Kendari, isu persampahan disulap menjadi bagian dari narasi pembangunan berkelanjutan. Bukan semata tanggung jawab teknis, tetapi agenda moral kolektif yang perlu terus diperjuangkan hingga tuntas( Red)



