KENDARI, Kongkritpost.com – Isu jual beli seragam sekolah di Sulawesi Tenggara kembali mencuat. Dugaan bahwa praktik ini telah menjadi bisnis sistematis mendapat kecaman keras dari Dewan Pembina Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra, La Ode Hasanuddin Kansi.
Ia menilai, praktik ini bukan sekadar pelanggaran etika pendidikan, tapi juga bentuk dugaan pungutan liar yang berpotensi merugikan ribuan keluarga siswa setiap tahunnya.
“Fenomena ini bukan hal baru. Tapi sudah jadi budaya buruk tiap kali tahun ajaran baru datang,” dan itu diduga ada tambahan nota ujar La Ode Hasanuddin, Senin (7/7/2025).
Menurutnya, praktik semacam ini jamak terjadi mulai dari Sekolah Dasar hingga tingkat menengah atas. Modusnya seragam: orang tua diwajibkan membeli seragam sekolah di tempat tertentu yang sudah ditunjuk oleh pihak sekolah atau oknum guru.
“Bahkan, tak jarang, harganya tidak masuk akal—jauh lebih mahal dari harga pasar,” tambahnya.
Bisnis Terselubung yang Menyandera Orang Tua
La Ode Hasanuddin menyebut bahwa praktik pengadaan seragam ini sudah menjelma menjadi lahan bisnis terselubung yang menguntungkan segelintir pihak, namun membebani banyak orang tua. Tak sedikit dari mereka, kata dia, terpaksa berutang demi memenuhi ‘paket wajib’ seragam sekolah yang bisa menelan biaya hingga jutaan rupiah.
“Ini bukan cuma soal pakaian. Ini pemaksaan ekonomi. Bentuk baru dari ketidakadilan struktural dalam sistem pendidikan,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa praktik seperti ini mencederai prinsip keadilan sosial. Terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang sudah terdampak secara ekonomi pasca-pandemi.
Dorongan Pembentukan Tim Investigasi
Gubernur Sultra dan Wali Kota Kendari diminta untuk mengambil langkah konkret. Salah satunya, dengan membentuk tim independen yang bisa menelusuri kerja sama antara sekolah dan vendor penyedia seragam.
Tak hanya itu, aparat penegak hukum dari kepolisian hingga kejaksaan diminta turun tangan untuk menyelidiki dugaan gratifikasi atau korupsi di balik pengadaan seragam sekolah tersebut.
“Kami di AP2 siap memberikan data dan bukti awal bila dibutuhkan. Dinas Pendidikan juga harus terbuka, jangan malah jadi tameng untuk para pelaku,” ujarnya.
Koperasi Sekolah Diduga Terlibat
Di sisi lain, sumber internal menyebut ada kemungkinan keterlibatan koperasi sekolah dalam distribusi seragam. Senin ini, awak redaksi Kongkritpost.com dijadwalkan melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah yang bersangkutan untuk memastikan informasi tersebut.
Isu ini menjadi sorotan di tengah tingginya tekanan biaya pendidikan dan kebutuhan hidup. Masyarakat kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Jika tidak ditindak, praktik ini dikhawatirkan akan terus tumbuh subur dan mencoreng wajah pendidikan di Bumi Anoa( Usman)





