KENDARI, Kongkritpost.com- Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI yang berlangsung di Ruang Legend, Hotel Claro, Kendari. Rapat strategis ini dipimpin oleh Rocky Candra, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII, dan menjadi ajang penting membahas isu-isu krusial sektor pertambangan, hilirisasi, dan pengelolaan lingkungan di Sultra.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Deputi Bidang Pelayanan dan Penanaman Modal Kementerian Investasi/Hilirisasi (BKPM), tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan Kementerian ESDM, sejumlah perusahaan tambang seperti PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sultra yang terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Komisi XII DPR RI di Bumi Anoa. Ia menekankan bahwa forum ini menjadi wadah penting bagi Pemprov Sultra untuk menyampaikan aspirasi dan tantangan nyata di sektor pertambangan dan hilirisasi, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan, tenaga kerja, dan hak-hak daerah.
“Sebagai provinsi yang kaya akan sumber daya tambang, Sulawesi Tenggara punya peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, sinkronisasi data antarlembaga mutlak diperlukan agar penanganan persoalan lingkungan, tenaga kerja, hingga program CSR bisa tepat sasaran,” tegas gubernur.
Senada dengan Gubernur, Ketua Tim Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, menyoroti pentingnya penerapan manajemen keselamatan kerja, serta kejelasan kebijakan investasi yang berorientasi pada keberlanjutan. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan agar investasi di Sultra memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal, bukan sekadar kepentingan korporasi.
Menutup sambutannya, Gubernur Sumangerukka kembali mengingatkan seluruh perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra agar memenuhi kewajiban mereka secara transparan dan bertanggung jawab. Ia menyebutkan beberapa poin krusial yang harus diperhatikan:
1. Pelaporan data penggunaan air permukaan secara akurat
2. Penggunaan kendaraan dengan plat nomor Sultra untuk mendukung PAD
3. Pemanfaatan BBM melalui distributor resmi
3. Pelaksanaan program CSR yang tepat sasaran, khususnya untuk masyarakat di sekitar wilayah izin usaha pertambangan (IUP).
“Jika seluruh pihak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik, maka pertambangan bukan hanya menjadi mesin ekonomi, tetapi juga alat pemerataan kesejahteraan,” tegasnya( Red)




