KENDARI, Kongkritpost.com-Aliansi Pemuda Sulawesi Tenggara telah secara resmi melaporkan dugaan kasus korupsi di Dinas Pertanian Kota Kendari ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara. Mereka mengungkapkan keprihatinan terkait pelaksanaan belanja bantuan sosial yang diduga tidak transparan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan provinsi, terdapat ketidaksesuaian dalam penyaluran belanja bantuan sosial yang menunjukkan potensi indikasi korupsi. Ali Sabarno, dalam laporannya kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi, menyoroti kurangnya dokumen resmi terkait penerimaan bantuan sosial senilai Rp 3.530.637.750,00.

Ali Sabarno juga menyampaikan harapannya agar kejaksaan segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Dalam pernyataannya, Ali Sabarno menegaskan bahwa mereka akan terus memantau proses penegakan hukum terkait dugaan korupsi ini, baik melalui jalur hukum maupun dengan demonstrasi sebagai bentuk dorongan terhadap penegakan hukum yang lebih transparan dan adil. Ujar Sabarno. Pada Jumat (5/1/2024)

Sementara pihak Dinas Pertanian Kota Kendari belum berhasil di konfirmasi terkait laporan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Sultra kepada Kejaksaan Tinggi setempat.