KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai bergerak cepat menjalankan program strategis nasional Presiden RI terkait percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemprov Sultra menyiapkan 47 titik aset daerah yang tersebar di 13 kabupaten dan kota untuk dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan koperasi dan ekonomi masyarakat.

Aset tersebut nantinya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan produktif, mulai dari gerai usaha, gudang penyimpanan, pusat distribusi, hingga pengembangan usaha berbasis potensi lokal.

Langkah itu merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 yang meminta pemerintah daerah mengoptimalkan aset idle atau aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal demi memperkuat ekonomi desa dan kelurahan.

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa koperasi harus menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah.

“Kita ingin aset daerah yang selama ini belum optimal bisa dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat. Koperasi harus menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat,” ujar Andi Sumangerukka Sabtu (12/5/2026)

Gubernur yang akrab disapa ASR itu menilai pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan proyek fisik semata, tetapi juga harus menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru berbasis masyarakat.

Menurutnya, ketika koperasi bergerak produktif, maka efek ekonomi akan langsung dirasakan masyarakat hingga ke tingkat bawah.

“Kalau koperasi tumbuh, maka masyarakat juga ikut bergerak. Ini bukan sekadar soal lahan atau bangunan, tetapi bagaimana menciptakan pusat ekonomi baru di desa dan kelurahan,” katanya.

Puluhan aset yang disiapkan Pemprov Sultra terdiri dari lahan kosong, eks bangunan pemerintah, hingga kawasan terminal tipe B yang dinilai memiliki nilai ekonomi strategis.

Sebaran aset tersebut paling banyak berada di Kota Kendari sebanyak 10 titik, disusul Kabupaten Konawe delapan titik, Konawe Selatan lima titik, dan Kolaka lima titik.

Sementara sisanya tersebar di Bombana, Konawe Utara, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Baubau, Buton Tengah, Muna, Konawe Kepulauan, hingga Muna Barat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Umikun Latifah, menjelaskan bahwa proses penyiapan aset dilakukan cukup panjang karena harus melalui verifikasi bersama OPD pengguna aset.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin pemanfaatan aset justru mengganggu pelayanan publik yang masih berjalan.

“Aset yang diberikan benar-benar aset yang idle atau tidak digunakan lagi. Semua melalui persetujuan OPD dan persetujuan gubernur,” jelasnya.

Ia menambahkan, usulan pemanfaatan aset berasal dari pemerintah kabupaten dan kota yang sebelumnya melakukan identifikasi aset milik provinsi di wilayah masing-masing.

Namun, tidak semua aset langsung disetujui karena sebagian masih dipakai instansi tertentu.

“Kami lakukan pengecekan satu per satu bersama OPD terkait. Kalau memang kosong dan tidak dipakai, baru bisa dimanfaatkan untuk program strategis nasional ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sultra, LM Shalihin, mengatakan koperasi yang dibentuk nantinya tidak hanya berfungsi sebagai tempat simpan pinjam, tetapi akan diarahkan menjadi pusat usaha produktif masyarakat.

Ia menyebut koperasi akan dikembangkan berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, perdagangan, hingga UMKM.

“Kami akan melakukan pendampingan agar koperasi benar-benar produktif dan memberi dampak ekonomi langsung kepada masyarakat,” ujarnya.

Program ini dinilai menjadi salah satu langkah besar Pemprov Sultra dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa dan kelurahan, sekaligus menghidupkan aset-aset pemerintah yang selama ini belum termanfaatkan optimal*