KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) kembali menggelar Apel Gabungan rutin di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (27/5/2024). Acara ini dipimpin oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Suharno, yang memberikan sejumlah arahan penting untuk peningkatan kinerja dan transparansi pemerintahan.
Dalam arahannya, Suharno menyoroti pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 yang tidak mencapai realisasi yang diharapkan. Untuk itu, ia meminta klarifikasi dan tindak lanjut atas rekomendasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), yang harus disetor ke Biro Pemerintahan paling lambat 27 Mei 2024.
“Realisasi APBD 2023 memerlukan klarifikasi, dan LKPJ harus ditindaklanjuti segera agar proses evaluasi dapat berjalan tepat waktu,” tegas Suharno.
Lebih lanjut, Suharno mengingatkan mengenai dua bentuk laporan penting yakni LKPJ tahunan dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) triwulan ketiga. Kedua laporan ini harus diselesaikan dan diserahkan ke Biro Pemerintahan untuk evaluasi oleh Inspektorat Jenderal (Irjen). Suharno berharap agar laporan triwulan pertama, kedua, ketiga, dan keempat dapat diterima satu minggu sebelum jadwal evaluasi.
Terkait Laporan Keterangan Penyelenggaraan APBD (LKPD) tahun 2023 dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Suharno menekankan pentingnya menindaklanjuti temuan-temuan yang ada. “Kerjasama yang baik antara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dengan BPK sangat penting untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Selain itu, Suharno menekankan perlunya kerja keras dalam mempersiapkan perubahan APBD 2024 dan rencana APBD 2025. Ia berharap kedua dokumen tersebut dapat disahkan pada bulan Oktober agar proses administrasi berjalan lancar.
“Kita harus menyelesaikan seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan, serta mempersiapkan perubahan APBD dan induk APBD 2025 dengan baik,” kata Suharno.
Pada akhir arahannya, Suharno mengingatkan tentang pelaksanaan ibadah kurban. Pemprov Sultra telah merilis aplikasi khusus, https://qurban.sultraprov.go.id, untuk mempermudah laporan terkait kurban, baik oleh OPD maupun individu. Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan mempermudah proses pelaporan kurban.
“Kami harap aplikasi ini dapat digunakan dengan baik oleh seluruh OPD dan individu untuk memudahkan laporan kurban,” tutup Suharno.
Dengan arahan ini, diharapkan Pemprov Sultra dapat terus meningkatkan kinerjanya dan mencapai target-target yang telah ditetapkan, serta mempertahankan opini WTP dari BPK. Apel Gabungan ini juga menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan kerjasama antar OPD di lingkup Pemprov Sultra( Red)