KENDARI, Kongkritpost.com- Bea Cukai Kendari masih belum bisa mengungkap pemilik puluhan bal rokok ilegal tanpa cukai yang disembunyikan dalam kontainer tanpa merek yang diamankan pada Senin tanggal 16 September 2024.
Rokok tanpa cukai tersebut diduga akan diedarkan di wilayah Sulawesi Tenggara, meskipun merek dan jenisnya masih belum teridentifikasi.Maraknya peredaran rokok ilegal ini telah berlangsung bertahun-tahun dan tersebar di 17 Kabupaten Kota di Sulawesi Tenggara.
Andra Dwi P N. selaku Humas Bea Cukai Kendari saat dikonfirmasi kongkritpost.com pada Kamis (26/9/2024) menjelaskan jika pihaknya masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan sehingga belum bisa membuka secara keseluruhan.
“Nanti ditungu saja pasti ada waktunya,” terang Andra.
Saat di tanya kapan bisa diumumkan dan siapa pelaku pemilik dugaan rokok ilegal dan orang di belakang layar yang backup dugaan rokok ilegal yang ditemukan di kontainer, Andra enggan menjawab lebih jauh.
Sementara saat disinggung terkait dimana barang bukti diamankan, Andra mengatakan akan mengkomunikasikan dengan unit terkait yaitu pengawasan bea cukai. “Intinya masih dalam pengembangan ditunggu saja terkait pemberitaan di media dan ini masih dalam tahap pengembangan,” ujarnya.Sekedar informasi kasus penangkapan dugaan rokok ilegal sudah menjelang 10 hari dan belum juga terungkap siapa di balik pemilik dugaan rokok ilegal ini.
Padahal Bea Cukai Kendari berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini hingga tuntas, meskipun banyak informasi yang belum bisa diungkapkan. Pihak Bea Cukai Kendari berharap dalam waktu dekat dapat memberikan keterangan lebih rinci setelah seluruh bukti terkumpul dan proses penyelidikan selesai.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, dan pihak wartawan akan terus memantau perkembangan dari hasil penangkapan rokok ilegal ini( Usman)