KOLAKA, Kongkritpost.com- Pertambangan nikel kerap diukur dari satu hal, seberapa besar produksi yang dihasilkan.

Namun bagi PT Akar Mas Internasional, ukuran keberhasilan sebuah perusahaan tambang tidak berhenti pada angka produksi.

Ada aturan yang harus dipatuhi. Ada lingkungan yang harus dijaga. Ada masyarakat yang perlu dilibatkan. Dan ada kewajiban reklamasi yang harus dijalankan ketika lahan telah digunakan untuk kegiatan pertambangan.

Humas PT Akar Mas Internasional, Ismail, menegaskan hal tersebut saat ditemui Jumat (11/9/2026).

Menurutnya, PT Akar Mas Internasional merupakan perusahaan pertambangan nikel yang kepemilikannya berasal dari pengusaha lokal Kolaka. Kondisi tersebut menjadi dorongan bagi perusahaan untuk ikut memberikan manfaat bagi daerah tempat mereka beroperasi.

“Karena kami bagian dari daerah ini, tentu kami ingin keberadaan perusahaan memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat dan daerah,” ujar Ismail.

Ia mengatakan, kegiatan pertambangan harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan regulasi yang berlaku.

Mulai dari aspek perizinan, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), hingga kewajiban sosial perusahaan menjadi bagian yang diperhatikan dalam pengelolaan operasional.

Menurut Ismail, kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar persoalan kelengkapan administrasi.

Dokumen lingkungan harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan. Begitu pula dengan kewajiban reklamasi yang menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan pertambangan.

“Komitmen kami bukan hanya bagaimana kegiatan produksi berjalan, tetapi bagaimana seluruh prosesnya tetap memperhatikan aturan, lingkungan dan masyarakat,” katanya.

Bagi perusahaan, aktivitas tambang juga memiliki sisi lain yang tidak kalah penting, yakni dampak ekonomi terhadap masyarakat.

Ketika kegiatan pertambangan berjalan, muncul berbagai aktivitas pendukung yang ikut menggerakkan perekonomian. Mulai dari tenaga kerja, jasa transportasi, penyedia kebutuhan operasional hingga usaha masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

Karena itu, PT Akar Mas Internasional menyatakan terus membuka ruang bagi tenaga kerja lokal untuk terlibat sesuai kebutuhan dan kompetensi yang tersedia.

Pelibatan masyarakat juga diharapkan dapat memperbesar efek berganda dari keberadaan perusahaan.

“Yang kami harapkan tentu ada multiplier effect. Masyarakat sekitar juga bisa merasakan manfaat dari keberadaan perusahaan,” ujar Ismail.

Komitmen sosial perusahaan turut diwujudkan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).

Program tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong peningkatan kemandirian ekonomi di sekitar wilayah operasional.

Namun, bagi perusahaan tambang, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana menjaga kegiatan produksi tetap berjalan.

Ada tanggung jawab terhadap lahan yang digunakan.

Ada lingkungan yang harus diperhatikan.

Dan ada masyarakat yang akan tetap tinggal serta menjalankan kehidupannya ketika aktivitas pertambangan suatu saat berakhir.

Karena itu, Ismail menilai keseimbangan antara produksi, kepatuhan regulasi, pengelolaan lingkungan, pemberdayaan masyarakat dan reklamasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Di tengah geliat industri nikel di Kolaka, keberadaan perusahaan lokal juga diharapkan tidak hanya memberikan nilai ekonomi, tetapi ikut membangun hubungan yang sehat dengan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Produksi memang menjadi bagian dari pertambangan.

Tetapi tata kelola menentukan bagaimana pertambangan itu dijalankan.

Dan bagi PT Akar Mas Internasional, keberlanjutan harus menjadi bagian dari perjalanan tersebut*