KENDARI, Kongkritpost.com-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, yang diwakili oleh Kepala Bidang Aplikasi Informatika (APTIKA), Sultan Y. S., S.Sos., menjadi narasumber dalam dialog interaktif luar studio yang disiarkan langsung oleh RRI Kendari. Dialog bertema Optimalisasi Pemanfaatan TIK dalam Pencegahan Judi Online ini digelar di Kampus IAIN Kendari.
Dalam pemaparannya, Sultan menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam memberantas judi online, yang disebutnya sebagai “ancaman serius” bagi generasi muda dan masyarakat secara umum. Sebagai perpanjangan tangan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Diskominfo Sultra berkomitmen mendukung pencegahan judi online melalui kebijakan, regulasi, serta edukasi ujar Kamis (5/12/2024)
Menurut Sultan, pemerintah telah mengadopsi sejumlah langkah strategis untuk melawan judi online. Di antaranya adalah:
1. Penyusunan Kebijakan dan Regulasi, termasuk penerapan UU ITE yang melarang perjudian, serta penguatan regulasi perlindungan data pribadi.
2. Penegakan Hukum, bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk memantau dan menangani situs judi ilegal.
3. Sosialisasi dan Edukasi, guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online serta memberikan panduan dalam menggunakan teknologi secara bijak.
Dekan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan IAIN Kendari, Dr. Hj. Imelda Wahyuni, S.S., M.Pd.I., menambahkan bahwa lembaga pendidikan memegang peran penting dalam mencegah dampak negatif penggunaan teknologi. Ia menjelaskan bahwa IAIN Kendari telah membekali mahasiswa dengan pemahaman tentang moral dan etika dalam teknologi digital, sebagai bagian dari penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Sementara itu, akademisi Universitas Halu Oleo, Dr. Nani Restati Siregar, S.Psi., M.Si., membahas dampak judi online dari perspektif psikologi. Ia mengungkapkan bahwa perjudian online, yang kerap terselubung dalam permainan digital, dapat merusak moral individu akibat aktivitas dopamin yang memengaruhi pengambilan keputusan dan kontrol emosi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya edukasi, penguatan moralitas, serta pembatasan akses terhadap situs atau aplikasi yang berpotensi mengandung unsur perjudian.
Diskusi ini menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam mengatasi judi online. Dengan pemanfaatan teknologi secara bijak dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan tercipta ekosistem digital yang sehat dan bebas dari aktivitas ilegal.



Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook