KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan DPRD Provinsi Sultra resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra yang digelar Selasa malam (22/7/2025) di Gedung DPRD Sultra, Kendari.

Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD, segenap anggota dewan, unsur Forkopimda, serta pimpinan instansi vertikal, BUMN, dan BUMD di Sultra.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi tinggi kepada DPRD Sultra atas proses pembahasan RPJMD yang berlangsung secara demokratis, konstruktif, dan penuh semangat kolaboratif.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan RPJMD ini,” ujar Gubernur.
Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD 2025–2029 telah dirancang dengan memperhatikan berbagai aspek penting, mulai dari prioritas pembangunan nasional, potensi lokal, hingga aspirasi masyarakat Sultra.

“RPJMD ini menjadi arah pembangunan lima tahun ke depan. Visi, misi, sasaran, hingga target pembangunan telah dirumuskan secara komprehensif. Penyempurnaan dokumen juga telah dilakukan melalui masukan yang konstruktif dari DPRD,” jelasnya.
Gubernur Andi Sumangerukka juga menyampaikan harapan agar dokumen RPJMD segera dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Setelah itu, RPJMD akan menjadi acuan strategis bagi seluruh OPD dalam menyusun renstra, RKPD, dan APBD yang lebih terarah dan terukur.

“Mari kita terus bersatu, bekerja sama dan bersinergi dalam melaksanakan RPJMD ini, untuk mewujudkan Sulawesi Tenggara yang lebih maju, aman, sejahtera, dan religius,” pungkasnya.
Sementara itu, laporan hasil pembahasan gabungan komisi DPRD disampaikan oleh Rosni, S.E. Dalam laporannya, ia menegaskan bahwa seluruh proses penyusunan dokumen telah melalui mekanisme lengkap, mulai dari teknokratik hingga partisipatif. Pembahasan intensif bersama DPRD dilakukan melalui forum gabungan komisi yang produktif dan kritis.

“Materi RPJMD telah melalui proses kajian mendalam, termasuk musrenbang, pandangan fraksi, dan jawaban gubernur. Fraksi-fraksi menyatakan menerima rancangan akhir RPJMD dengan sejumlah catatan penyempurnaan,” jelas Rosni.
Ia menambahkan, pembahasan ini mencerminkan semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam merumuskan arah pembangunan daerah secara rasional dan operasional.

Dengan disepakatinya RPJMD 2025–2029, maka Pemerintah Provinsi Sultra kini memiliki pijakan kuat untuk mengakselerasi pembangunan di segala sektor, seiring dengan harapan besar masyarakat akan hadirnya perubahan nyata dan peningkatan kualitas hidup di masa mendatang( Red)




