KONAWE UTARA, Kongkritpost.com- Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB), Amril Sabara, mengkritik keras kebijakan perusahaan tambang PT Kelompok Delapan Indonesia (KDI) atas kecelakaan kerja yang merenggut nyawa salah satu karyawannya, yang bekerja untuk PT Putra Oloe, kontraktor subjek penambangan tersebut. Amril mendesak pihak Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnaker) serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara untuk bertindak cepat dan tegas, dengan menghentikan seluruh aktivitas penambangan PT KDI.
Kecelakaan tragis yang terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, menambah daftar panjang kekhawatiran terkait standar keselamatan kerja di sektor tambang. Amril Sabara menilai bahwa insiden ini tidak hanya mencerminkan kelalaian manajemen dalam menjaga keselamatan pekerja, tetapi juga memperlihatkan kegagalan dalam implementasi prosedur keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pihak perusahaan jelas telah gagal melindungi nyawa pekerjanya. Bagaimana mungkin kecelakaan fatal seperti ini bisa terjadi jika K3 diterapkan dengan benar? Ini adalah bukti nyata dari kegagalan pengelolaan yang sangat serius,” ungkap Amril dengan nada tegas, saat mengkonfirmasi wartawan Pada Selasa (11/2/2025).
Pekat IB, yang dikenal kritis terhadap praktik-praktik yang membahayakan warga dan lingkungan, mendesak instansi terkait untuk tidak hanya menunggu laporan perusahaan yang seringkali terkesan meremehkan permasalahan. Amril menekankan pentingnya tindakan konkret dari pemerintah untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi di masa depan.
Pemberian santunan kepada keluarga almarhum bukanlah solusi yang cukup. Kita bicara soal keselamatan jiwa manusia, yang seharusnya menjadi prioritas utama. Pemerintah harus bertindak lebih tegas, tidak cukup hanya dengan menerima laporan sepihak dari perusahaan. Mereka harus melakukan audit keselamatan yang menyeluruh dan memastikan seluruh standar K3 dilaksanakan dengan serius,” lanjutnya.
Amril Sabara menambahkan bahwa, selain menghentikan kegiatan penambangan PT KDI, pemerintah juga harus menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melanggar regulasi keselamatan dan tidak menjalankan prosedur yang ada.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari pihak manajemen PT KDI terkait kecelakaan tersebut. Pihak berwenang diminta untuk segera memberikan klarifikasi dan mengambil langkah yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa.
Kecelakaan Fatal dan Pertanyaan Kewajiban Perusahaan
Kecelakaan yang menyebabkan nyawa hilang ini, memicu pertanyaan lebih besar mengenai perlindungan terhadap pekerja tambang yang bekerja di bawah ancaman risiko tinggi setiap harinya. Tak hanya dari sisi perusahaan, tetapi juga dari pemerintah sebagai pihak yang seharusnya menjamin implementasi standar keselamatan yang ketat.
Kecelakaan ini bukan hanya soal tanggung jawab moral PT KDI, tetapi juga menyangkut tanggung jawab hukum perusahaan yang harus mempertanggungjawabkan ketidakpatuhan terhadap standar keselamatan. Pemerintah Sultra, khususnya Disnaker dan ESDM, kini berada di ujung tanduk, dihadapkan pada tuntutan untuk bertindak lebih jauh dari sekadar prosedur administratif.
Sebagai catatan, sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara telah lama mendapat sorotan terkait masalah keselamatan kerja yang kerap kali diabaikan demi mengejar keuntungan perusahaan. Akankah insiden ini menjadi titik balik bagi penguatan regulasi keselamatan di lapangan, ataukah perusahaan-perusahaan tambang lain akan tetap bebas dari pertanggungjawaban hukum yang tegas?( Usman)