KENDARI, Kongkritpost.com- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Lapuko memastikan PT Tambang Indonesia Sejahtera (TIS) telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi dan perizinan yang dibutuhkan untuk menjalankan kegiatan usahanya.

Kepala UPP Kelas II Lapuko, Nurbaya, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan koordinasi, berbagai dokumen yang menjadi syarat operasional perusahaan telah dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah.

Menurutnya, proses perizinan PT TIS tidak berdiri sendiri, melainkan melalui rangkaian tahapan dari berbagai instansi sebelum akhirnya masuk pada kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Secara umum kami melihat PT TIS sudah memenuhi persyaratan. Mulai dari izin IUJP, dokumen AMDAL, registrasi OSS, hingga izin pembangunan dan izin operasi, semuanya sudah terpenuhi,” ujar Nurbaya saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (30/6/2026).

Ia menjelaskan, posisi UPP Kelas II Lapuko berada pada tahapan hilir dalam sistem perizinan. Artinya, kewenangan pihaknya berjalan setelah seluruh proses dan persyaratan dari instansi terkait sebelumnya dinyatakan lengkap.

“Kalau dokumen dari tahapan awal sudah lengkap dan sesuai aturan, maka tidak ada alasan bagi kami untuk menghambat kegiatan usaha yang telah memenuhi ketentuan,” jelasnya.

Terkait adanya dinamika di tengah masyarakat mengenai keberadaan aktivitas perusahaan, Nurbaya menegaskan bahwa UPP Lapuko tetap berada pada posisi sebagai penyelenggara negara yang menjalankan fungsi sesuai regulasi.

Pihaknya tidak masuk dalam ranah perbedaan pandangan masyarakat, namun memastikan setiap perusahaan yang beraktivitas wajib mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami fokus pada tugas kami, yaitu memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai regulasi dan perundang-undangan,” katanya.

Meski demikian, Nurbaya mengingatkan agar perusahaan tetap memperhatikan masyarakat sekitar wilayah kegiatan, termasuk pemberdayaan warga dan pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Kami selalu mengingatkan perusahaan agar memperhatikan masyarakat sekitar. Karena saat ini mereka belum beroperasi penuh, sehingga realisasi program tersebut tentu akan terlihat seiring berjalannya kegiatan,” ujarnya.

Ia berharap kehadiran PT TIS nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan selaras dengan pembangunan daerah.

UPP Kelas II Lapuko juga menyebutkan bahwa koordinasi antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah sejauh ini berjalan dengan baik dalam mendukung proses investasi yang sesuai aturan*