Kongkritpost.comKongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
    • ACEH
    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA BARAT
    • BENGKULU
    • RIAU
    • KEPULAUAN RIAU
    • JAMBI
    • LAMPUNG
    • BANGKA BELITUNG
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN UTARA
    • BANTEN
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • JAWA TENGAH
    • YOGYAKARTA
    • JAWA TIMUR
    • BALI
    • NUSA TENGGARA TIMUR
    • NUSA TENGGARA BARAT
    • GORONTALO
    • SULAWESI BARAT
    • SULAWESI TENGAH
    • SULAWESI UTARA
    • SULAWESI TENGGARA
    • SULAWESI SELATAN
    • MALUKU UTARA
    • MALUKU
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • PAPUA TENGAH
    • PAPUA PEGUNUNGAN
    • PAPUA SELATAN
    • PAPUA BARAT DAYA
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
Reading: DPP KNPI Laporkan PT WIN ke KLHK RI dan Kementerian ESDM, Adv Samsuddin: Pelapor Tidak Pernah Datang ke Lokasi Secara Langsung
Sebarkan
Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
SULAWESI TENGGARA

DPP KNPI Laporkan PT WIN ke KLHK RI dan Kementerian ESDM, Adv Samsuddin: Pelapor Tidak Pernah Datang ke Lokasi Secara Langsung

Redaksi
KONGKRITPOST.com - Rabu, 8 Nov 2023
Redaksi
Sebarkan
Screenshot 20231108 155643 Gallery
Ket gambar: Wakil Ketua KNPI Bidang Hukum dan HAM Kabupaten Konawe Selatan Adv Samsuddin, SH.,MH.,CIL,(foto istimewa)
Sebarkan

KONSEL, Kongkritpost.com- PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) terus mendapatkan serangan dan desakan serta pelaporan dari pihak-pihak yang merasa dirinya “Pahlawan Kesiangan”.

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melalui Ketua Bidang Politik DPP KNPI Midun Makati belum lama ini diduga ikut menjadi “Pahlawan Kesiangan” dengan melaporkan PT WIN ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI dan Kementerian ESDM.

Pelaporan tersebut dinilai tidak mencukupi alat bukti, pasalnya laporan itu hanyalah video-video dan foto yang di kirimkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Wakil Ketua KNPI Bidang Hukum dan HAM Kabupaten Konawe Selatan Adv Samsuddin, SH.,MH.,CIL, pun menanggapi laporan DPP KNPI tersebut, kepada awak media ia mengatakan patut diketahui bahwa Midun Makati tidak pernah terjun ke lokasi secara langsung dan tidak mempunyai kajian seperti yang dia laporkan.

“Dan patut diketahui si pelapor ini sedang kuliah di Jakarta untuk menempuh S2 hukumnya, jadi dia tidak pernah datang ke lokasi secara langsung untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi,” kata Samsuddin. Rabu (8/11/2023).

Menurutnya, masyarakat yang hari ini mengaku-ngaku dirugikan oleh PT WIN sebenarnya tidak dirugikan, sebab yang pertama adalah mereka bukan pemilik atas lahan yang akan di tambang oleh perusahaan dan yang kedua bahwa antara lokasi penambangan dan masyarakat yang 8 orang ini adalah cukup jauh rumahnya.

“Jadi apa yang dilaporkan oleh rekan KNPI ke KLHK dan ESDM adalah tidak benar. Justru kami dari DPD KNPI Kabupaten Konawe Selatan setelah kelapangan melihat adanya kepentingan-kepentingan yang tidak terakomodir oleh perusahaan yang berujung dengan di korbankannya masyarakat yang tidak mengetahui duduk persoalan yang sesungguhnya,” ungkap dia.

“Kami sebagai KNPI Kabupaten Konawe Selatan telah memeriksa atas pelaporan Saudara N dan ternyata tidak terbukti dan sekarang lagi berproses hukum, sedangkan pelaporan saudara Midun Makati di KLHK dan Dirjen Minerba, KNPI Kabupaten Konawe Selatan menilai adalah ‘Cacat Hukum’ dan tidak benar,” sambungnya.

“Jadi apa yang dilaporkan oleh pelapor saudara Midun Makati adalah mengada-ngada alias tidak benar, sebab KNPI Kabupaten Konawe Selatan tidak menemukan seperti apa yang di laporkan tersebut,” tandasnya.

Untuk informasi, sebelumnya pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Dinas Lingkungan Hidup telah ke lokasi pertambangan PT WIN dan memberikan persyaratan-perayaratan tertentu melalui Rekomendasi Bupati Konawe Selatan.

Kepala DLHK Konsel Ichsan Porosi dari hasil kunjungan lapangan dan kajian regulasi peraturan perundang-undangan pihaknya telah menyatakan bahwa kegiatan yang dilakukan PT WIN sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

PT WIN sudah mulai bisa fokus beroperasi meambang ore nikel. “Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menemukan dan menilai aktivitas pertambangan yang dilaksanakan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobu, Kecamatan Laeya, Konsel, masih sesuai regulasi,” kata Ichsan Porosi kepada awak media, Selasa (24/10/2023).

Pernyataan itu sekaligus menggugurkan tudingan-tudingan yang dilayangkan masyarakat yang menolak aktivitas PT WIN juga lembaga-lembaga yang menyatakan hal yang serupa.

Ichsan Porosi, menuturkan PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) pasca adanya pertemuan antara pemerintah daerah Konsel yang dilaksanakan oleh Bupati Konsel bersama warga sekitar yang menolak aktivitas pertambangan, langsung melakukan cek lapangan, alhasil tidak menemukan adanya pelanggaran dan sudah sesuai regulasi yang berlaku.

“Jadi berdasarkan hasil peninjauan kami di lapangan, pertambangan ore nikel di PT WIN tidak ada masalah. Kalau dalam isu yang berkembang luas di publik bahwa pertambangan itu harus berjarak 500 meter dari pemukiman, hal itu berlaku khusus untuk pertambangan batu bara bukan pertambangan ore nikel seperti di Desa Torobulu,” jelas Ichsan Porosi.

Kata dia, semua sudah sesuai dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang daftar usaha dan/atau kegiatan yang wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal), upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup atau surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup.

“Sementara untuk aktivitas pertambangan ore nikel sepanjang masih dalam jarak yang aman, perusahaan pemegang izin berhak untuk melakukan aktivitas pertambangan sesuai acuan dalam RKAB pertambangan itu sendiri,” sebut Ichsan.

“Adapun hasil pengamatan kami di lapangan, untuk aktivitas pertambangan yang di lakukan PT WIN, kami memberikan beberapa rekomendasi, salah satunya di sekitar area Tower atau pemancar direkomendasikan jarak aktivitas pertambangan yang bisa dilakukan yaitu 20 sampai dengan 30 meter, dan itu merupakan sempadan dan tidak bisa diganggu, selebihnya itu bisa dilakukan penambangan,” sambung dia.

Terkait aktivitas pertambangan di area pemukiman bahwa berdasarkan hasil survei di beberapa masyarakat lingkar tambang yang mengklaim terdampak, khusus warga Torobulu di Dusun I, tidak didapati masyarakat yang menolak. Bahkan ada beberapa masyarakat yang siap bersedia di relokasi dulu agar bisa dilakukan penambangan, supaya lahannya bisa rata dan bisa dimanfaatkan lain.

“Sementara itu juga ada beberapa warga yang bersedia di relokasi untuk di tambang di bawah rumahnya yang sekarang, kalau sudah selesai di tambang membangun kembali rumahnya, mereka bersedia, dan sudah ada beberapa warga yang mau seperti itu. Itu juga perlu menjadi catatan,” ujar Ichsan.

Meski demikian tidak ada masyarakat yang keberatan di lokasi penambangan yang bersebelahan dengan lokasi penambangan di dusun I, di Desa Torobulu, berdasarkan sejauh pengamatan DLHK Konsel, dilihat berdasarkan fakta lapangan dan regulasi pertambangan yang ada, tidak ada letak kesalahan yang dilakukan oleh PT WIN dalam aktivitas pertambangannya.

“Untuk kegiatan pelanggaran pencemaran udara atau pencemaran air, itu masih berupa kekhawatiran saja, belum merupakan suatu pelanggaran,” tutur Ichsan Porosi.( Usman)

- Advertisement -
Ad imageAd image
Rutan Kelas IIA Kendari Siapkan TPS Khusus untuk Pemilu 2024, Kepala Rutan Pastikan Pelaksanaan Aman dan Kondusif
Memaknai Peran Hari Ibu, Begini Menurut Wa Ode Munanah Asrun Lio
Sekda Sultra Sampaikan 3 Arahan Penting Pj Gubernur di Apel Gabungan ASN
Pemrov Sultra Bentuk Tim Gabungan Usut Penyusutan Lahan di Nanga – Nanga
Dua Kecamatan di Konawe Utara Terima Bantuan Ambulance dari PT Tiran Indonesia

 

TAGAdv SamsuddinCILDPP KNPIKementrian ESDMKLHKMH.PT WINSH
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Bagaimana Perasaanmu?
Suka0
Senang0
Terkejut0
Sedih0
Memalukan0
Previous Article Screenshot 20231106 190113 Facebook Angka Inflasi Sultra Turun ke Peringkat 7 Nasional, Pj. Gubernur Sultra Tekan 4 Arahan
Next Article IMG 20231109 WA0007 Halang-Halangi Kerja Jurnalis, AJI Kendari Desak Pj Gubernur Sultra Copot Oknum Manajemen Bank Sultra

POPULER

IMG 20250706 WA0072
Seragam Sekolah Diduga Jadi Ladang Bisnis, AP2 Sultra Desak Gubernur dan Wali Kota Bongkar Praktik Pungli
6 Juli 2025
IMG 20250709 WA0152
Parlemen Jalanan Desak KEJATI Sultra Segera Periksa Kadinkes Kolaka, Temuan BPK Jadi Alarm Bahaya
9 Juli 2025
Screenshot 20250707 105605 Facebook
Wagub Sultra Pimpin Apel ASN, Tegaskan Soal Disiplin dan Serapan Anggaran
7 Juli 2025
Screenshot 20250709 075726 Facebook 1
Call Center 112 Kota Kendari Diserbu Ribuan Panggilan, 33 Persen Ternyata Iseng
9 Juli 2025
20250707 115429
Warga Bongkar Kualitas Buruk Perumahan BTN Margahayu Tipe 36 Saat RDP di DPRD Kendari
7 Juli 2025

BERITA TERBARU

Screenshot 20250711 143628 WhatsApp
Sidang Saksi Bank Sultra: Kunci Anggaran Hanya di Tangan PA dan Bendahara
11 Juli 2025
Screenshot 20250711 130928 Facebook
Dua Paskibraka Nasional Dilepas Gubernur Sultra: Misi Kultural dan Pendidikan Menuju Istana Negara
11 Juli 2025
Screenshot 20250710 234343 WhatsApp
Pemprov Sultra Siap Kawal Penyaluran BBM Subsidi Tepat Sasaran Lewat Aplikasi XStar
10 Juli 2025
Screenshot 20250709 214407 Google
Tristaco Tegas Membantah, Tak Ada Aktivitas Tambang Ilegal di Area Kami
9 Juli 2025
IMG 20250709 WA0152
Parlemen Jalanan Desak KEJATI Sultra Segera Periksa Kadinkes Kolaka, Temuan BPK Jadi Alarm Bahaya
9 Juli 2025

BACA JUGA

Screenshot 20241017 123948 Gallery
Andi Sumangerukka Mantapkan Dukungan di Konawe Selatan dengan Program Pro-Rakyat
17 Oktober 2024
Screenshot 20240508 223814 Facebook
Pj. Gubernur Sultra dan Pejabat Negara Hadiri Musrenbangnas 2024
10 Mei 2024
Screenshot 20240213 161240 Facebook
Rakor Pemantauan Pemilu Sultra, Begini Arahan dari Pj. Gubernur untuk Satgas Linmas
13 Februari 2024
Screenshot 20240805 114444 Facebook
Apel Gabungan Pemprov Sultra: Penguatan Disiplin dan Kepastian Formasi CPNS
5 Agustus 2024
Screenshot 20230904 071716 WhatsApp
Ketua Umum PW FRN Counter Polri Kirim Surat Tembusan ke Kapolri, Isinya Bikin Geleng-geleng
4 September 2023
Screenshot 20231228 155059 Facebook
Penyerahan Piagam Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM di Sulawesi Tenggara, Komitmen Pemerintah dan Upaya Perlindungan Hak Asasi Manusia
28 Desember 2023
images.jpeg 27
Kades Oko oko Persiapkan Pembukaan Turnamen Sepak Bola Antar Desa
26 Juli 2023
Screenshot 20240108 142228 WhatsApp
Perak Sultra Pertanyakan Kinerja APH Ungkap Dugaan Dokumen Terbang di Blok Mandiodo
8 Januari 2024
Screenshot 20250315 225645 Facebook
Wakil Gubernur Sultra Hugua Pulang Kampung ke Tomia, Gelar Safari Ramadhan dan Serahkan Bantuan
16 Maret 2025
Screenshot 20240128 110534 Gallery
Kapolres Konsel Cek Kondisi Kendaraan Dinas Personel Agar Siap dalam Pengamanan Pemilu 2024
28 Januari 2024
Screenshot 20250623 212213 WhatsApp
Pemkot Kendari Cairkan Gaji ke-13 ASN Mulai 23 Juni 2025
24 Juni 2025
Screenshot 20250314 235530 WhatsApp
Dugaan IUP Fiktif di Kabaena, Lembaga Forum Pemerhati Hukum Tantang PT Lubuk Jaya Tunjukkan Legalitas
15 Maret 2025
Indeks Berita
Kongkritpost.comKongkritpost.com
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?