KENDARI, Kongkritpost.com- Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi menanggapi keluhan para sopir terkait kebijakan pembatasan tonase muatan yang tengah disiapkan untuk diberlakukan di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Suwandi memahami kesulitan para sopir ini terkait kebijakan tersebut jika beban maksimalnya 8 ton sama sekali tidak bergerak dan tidak mampu membiayai hidupnya. “Oleh sebab itu perusahaan ada untung dan rugi, sehingga tadi ada kesimpulan kita sudah ada solusi tapi itu belum final, nantinya kita akan adakan kembali rapat kerja, cuma andaikan tadi ada pemerintah kota pasti akan ada solusinya,” kata dia. Selasa (31/10/2023).
Dirinya merasa kasian para sopir sudah dua minggu tidak ada kerja, bagaimana mereka bisa membiayai keluarganya dan, kemudian cicilan kendaraan seperti apa? dan ini akan menimbulkan riak-riak.
“Oleh karena itu kita simpulkan tadi itu teman teman dari perhubungan provinsi menjawab teguran pihak perusahaan mengatakan mereka cukup biasa saja jalan besok, hanya sayangnya karena mereka milintas di jalan kota. Karena itu kewenangan pemkot saya tidak bisa campuri mereka hanya saja mereka belum hadir. Tetapi ini akan bisa kita carikan solusi pemerintah provinsi dan lainnya selesai itu,” ujar Suwandi.
Ditanya kenapa pihak pemkot tidak hadir, ia menyebut tidak tahu kenapa tidak bisa hadir dan pihaknya akan kembali menggelar rapat kerja kembali minggu depan. “Kedepanya kita akan agendakan rapat kerja mungkin sudah selesai nantinya. Persoalan saya sebagai wakil rakyat dalam perkembangamn jalan dalam struktur, kita bahas kedepanya, apalagi kita keliling di kota ini ada melibihi 10 kapasitas ton mereka tidak tahan ini kan aneh, oleh karena itu kita akan rapatkan kembali,” bebernya.
Terpisah, Rolan menyebut ratusan sopir itu menilai kebijakan tersebut bakal menghilangkan mata pencahariannya ketika aturan tersebut diberlakukan. “Jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 (Delapan) Ton, tetapi kenapa batu dari moramo muatan 13 sampai 14 ton dibiarkan, dan kenapa kami muatan 8 ton ori nikel di permasalahkan janganlah kami di kriminalisasi,” ujar Rolan.
“Soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” sambung Rolan.
Pihaknya juga meminta DPRD Sultra mencarikan solusi. Selain itu Rolan membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan entah apa motifnya ini teman teman pemerintah dan DPRD yang akan turun.
“Padahal izin kami sudah lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” harapnya.
Selain itu Rolan berharap DPRD Sultra dan instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk jangan malah di kriminalisasi.
“Kami cari makan untuk keluarga, sebab kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 ton itu sedikit sekali kami dapat, oleh karena itu kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 ton muatan, kalau bisa sampai 13 ton,” ungkapnya. (Usman)