KENDARI, Kongkritpost.com- Peringatan 72 tahun Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menjadi momentum refleksi keras bagi kader di daerah. Ketua DPC GMNI Kendari 2023–2025, Rasmin Jaya, menegaskan pentingnya menegakkan amanat UUD 1945 Pasal 33 dalam pengelolaan ekonomi nasional, khususnya sumber daya alam.

Menurut Rasmin, peringatan Dies Natalis GMNI bukan sekadar seremoni, melainkan titik balik untuk meneguhkan kembali arah perjuangan organisasi. Ia menilai, kekayaan alam yang melimpah di Sulawesi Tenggara belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat, bahkan cenderung dikuasai oleh kelompok tertentu.

Ia menyoroti ironi yang terjadi, di mana masyarakat lokal justru kerap menjadi penonton di daerahnya sendiri. Dampak eksploitasi sumber daya alam lebih banyak dirasakan dibanding manfaat yang diterima.

“Tanah, air, dan seluruh kekayaan alam sejatinya milik rakyat. Tapi realitas hari ini menunjukkan sebaliknya,” tegasnya.

Momentum kongres nasional GMNI di Bandung juga dimanfaatkan kader daerah untuk membawa berbagai isu strategis, termasuk ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan akibat pengelolaan SDA yang dinilai ugal-ugalan.

Rasmin mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap lebih berpihak pada kepentingan investasi dibanding kesejahteraan masyarakat. Ia menyinggung praktik perizinan yang tidak transparan serta dugaan keterlibatan elite dalam kepentingan bisnis.

Menurutnya, kondisi ini berpotensi melahirkan kesenjangan antara penguasa, pengusaha, dan masyarakat. Padahal, potensi besar Sulawesi Tenggara—mulai dari nikel, aspal, hingga sektor maritim dan pertanian—dapat menjadi penopang ekonomi nasional jika dikelola secara adil.

Ia juga mengingatkan adanya ancaman “penjajahan ekonomi” melalui kebijakan yang membuka ruang luas bagi investor tanpa kontrol ketat. Dalam situasi ini, masyarakat lokal dinilai hanya menerima dampak negatif, termasuk kerusakan lingkungan.

Rasmin menegaskan, pemerintah harus lebih tegas dalam mengontrol izin pertambangan serta memastikan manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi.

Selain itu, ia menilai praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme masih menjadi akar persoalan dalam tata kelola sumber daya alam di daerah.

Dalam momentum ini, Rasmin juga menyuarakan pentingnya kepemimpinan yang berpihak kepada rakyat. Ia menekankan perlunya pemimpin yang visioner, berani, bebas konflik kepentingan, serta mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Kepemimpinan tidak boleh tunduk pada korporasi. Harus berani berdiri di pihak rakyat,” ujarnya Sabtu (28/3/2026)

Di akhir pernyataannya, Rasmin mengajak seluruh kader GMNI dan elemen masyarakat untuk terus mengawal implementasi Pasal 33 UUD 1945 demi terwujudnya keadilan sosial.

“Pemerintah harus hadir sebagai pelindung rakyat. Apa pun yang terjadi pada rakyat adalah tanggung jawab kita bersama,” tutupnya.