KENDARI, Kongkritpost.com-Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara aktif dalam upaya mengendalikan inflasi melalui Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diadakan secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) pada Rabu, (27/12/2023) di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra.
Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir dan dihadiri oleh beberapa pejabat, seperti Asisten II Setda Sultra, Kadis Ketapang Sultra, BPS, Perwakilan Kanwil DJPB Sultra, Inspektorat, dan Kabid Pelayanan Dishub Sultra.
Dalam arahannya, Irjen Kemendagri Tomsi Tohir menyoroti peningkatan tren inflasi yang umumnya terjadi pada bulan Desember. Dia menekankan bahwa dalam lima tahun terakhir, bulan Desember selalu mengalami inflasi dengan tingkat yang lebih tinggi dibandingkan bulan November.
Tomsi juga menyarankan untuk mengantisipasi kenaikan harga beberapa komoditas menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, termasuk di antaranya tarif angkutan udara, telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam ras.
Menurut Direktur Statistik Harga, Windhiarso Putranto, dari data yang ada, terlihat bahwa bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam ras berpotensi mengalami inflasi pada Desember.
Dalam upaya mengendalikan situasi ini, diharapkan tingkat inflasi pada bulan Desember tidak melebihi 3 persen. Terlebih, data menunjukkan bahwa ada penurunan indeks harga pada beberapa daerah di Sulawesi Tenggara.
Para pejabat berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dalam Pengendalian Inflasi Daerah dan tetap melakukan pemantauan harga secara terus-menerus guna menjaga stabilitas harga.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional, Direktur Perbenihan Hortikultura Kementerian Pertanian, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Kabid Perencanaan Operasional dan pelayanan publik, Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Wakasatgas Pangan Polri, dan Sekretaris Jamdatun( Red)