KOLAKA UTARA, Kongkritpost.com- Mabes Polri telah memasang police line pada sejumlah alat berat di wilayah PT Kasmar Tiar Raya, Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Langkah ini diambil terkait dugaan aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi dugaan merusak lingkungan dan merugikan negara.
Direktur Pemerhati Lingkungan dari Forum Alam Nusantara, Fatahillah, mengapresiasi langkah tegas pihak kepolisian tersebut. “Apapun bentuknya, ini langkah yang tepat. Jika tidak dilakukan, dampaknya akan sangat buruk terhadap kelestarian lingkungan hidup,” tegas Fatahillah pada Jumat (6/3) malam.
Menurutnya, selain dugaan merusak lingkungan, aktivitas penambangan tanpa izin juga berdampak pada potensi dugaan kerugian negara. “Kami sangat menyayangkan perbuatan ini terjadi di wilayah PT Kasmar Tiar Raya. Kami akan terus memantau dan memastikan proses hukum ini berjalan hingga ke pengadilan agar ada efek jera,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Fatahillah menambahkan bahwa Forum Alam Nusantara akan segera melakukan audiensi dengan Mabes Polri untuk memberikan dukungan penuh terhadap penegakan hukum ini. “Kami dalam waktu dekat akan melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum atas dugaan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi,” katanya dengan tegas.
Sementara itu, salah satu karyawan PT Kasmar Tiar Raya yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kebingungannya terkait police line tersebut. “Kami bekerja secara legal, tapi tiba-tiba Tim Bareskrim Mabes Polri datang dan police line alat berat kami,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa alat berat seperti dump truck dan ekskavator merek Sany, serta aktivitas pengisian kapal tongkang TB Kabama Perdana, BG Kaltara Sejahtera, dan TB Buma Citrin BG Kaltara Horison di Jetty Kasmar Tiar Raya II, turut terkena police line pada Rabu (5/3).
“Barang yang diangkut itu diakui sebagai barang dari lahan resmi Padahal data kami sudah diserahkan saat BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Kami benar-benar tidak mengerti kenapa bisa seperti ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Kolaka belum memberikan konfirmasi terkait pemasangan police line di lokasi PT Kasmar Tiar Raya. Publik pun menanti kejelasan dan transparansi terkait kasus ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap lingkungan dan ekonomi daerah.
Forum Alam Nusantara berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga proses hukum berjalan dengan semestinya, memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang lolos dari jerat hukum( Usman)