KENDARI, Kongkritpost.com- Restoran Me Gacoan yang baru dibuka di Jalan Jend. A.H. Nasution, Kota Kendari, ternyata membawa masalah baru.
Perserikatan Aktivis Sulawesi Tenggara (Perak Sultra) menuding restoran ini telah meresahkan masyarakat pengguna jalan karena menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir.
Ketua Umum Perak Sultra, Hebriyanto Moita, mengatakan bahwa lahan parkir Me Gacoan tidak memadai untuk menampung pelanggan yang membludak.
Pelanggan Me Gacoan terpaksa memarkir kendaraannya di badan jalan, ini sangat mengganggu masyarakat pengguna jalan dan Susah diatur ujar Hebri Senin (24/2/2025)
Ia menjelaskan bahwa kemacetan sering terjadi di depan restoran Me Gacoan, terutama pada malam minggu.
Intensitas kendaraan yang padat ditambah lagi badan jalan yang digunakan untuk parkir membuat jalan semakin sempit dan sulit dilewati,” jelasnya.
Perak Sultra menuntut pihak Satlantas Polresta Kendari untuk segera menindak dan menertibkan pelanggaran ini.
Kami minta pihak Satlantas Polresta Kendari untuk segera menindak dan menertibkan pelanggaran analisis dampak lalu lintas (Andalalin) akibat aktivitas restoran Me Gacoan,” tegas Hebri.
Perak Sultra mengancam akan melakukan aksi demonstrasi dan memboikot aktivitas restoran Me Gacoan jika tuntutan mereka tidak diindahkan.
Jika tuntutan kami tidak di indahkan oleh pihak terkait termasuk kesadaran Owner Me Gacoan, maka kami tidak segan – segan untuk melakukan aksi demonstrasi dan memboikot aktivitas restoran Me Gacoan,” ancam Hebri.
Semoga pihak terkait dapat segera menanggapi tuntutan Perak Sultra dan mencari solusi yang tepat agar tidak terjadi kemacetan dan gangguan lalu lintas di sekitar restoran Me Gacoan(Usman)