JAKARTA, Kongkritpost.com- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Indonesia untuk mengendalikan dan meningkatkan penanganan Tuberkulosis (TBC) sebagai prioritas utama di wilayahnya masing-masing.
Permintaan tersebut disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang sekaligus membahas penanggulangan TBC secara _virtual_, Rabu (12/6/24).
Dalam rapat tersebut, Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa Indonesia adalah negara dengan kasus dan kematian akibat TBC tertinggi kedua di dunia setelah India. Pada 2022, tercatat 1.040.000 kasus dengan 134.000 kematian akibat TBC.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menambahkan, pada tahun yang sama, diperkirakan 10,6 juta orang di dunia menderita TBC, dengan 1,3 juta di antaranya meninggal. Data ini menunjukkan betapa seriusnya masalah TBC di Indonesia.
*Arahan Mendagri*
Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait dalam menanggulangi TBC. “Para Kepala Daerah agar menaikkan penanggulangan TBC ini menjadi skala prioritas, terus bekerja sama dan bersinergi dengan pihak terkait. Waspadai penyakit TBC ini pada usia produktif, jangan sampai hal ini menjadi beban demografi bukan bonus demografi,” ujarnya.
Untuk mendukung hal ini, Tito akan menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi panduan pelaksanaan tugas tim penanganan TBC daerah, yang juga mencakup pembiayaan melalui APBD dan langkah teknis lainnya.
*Langkah Sulawesi Tenggara*
Menanggapi arahan Mendagri, Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto melaporkan bahwa jumlah kasus TBC di provinsinya mencapai 2024 pasien, dengan kasus terbanyak di Kota Kendari (453 pasien) dan kasus terendah di Kabupaten Konawe Kepulauan (21 pasien).
Untuk tingkat kesembuhan, Kabupaten Buton Tengah mencatat angka tertinggi sebesar 91%, sedangkan Konawe Utara terendah dengan 59%. Sementara itu, angka kematian tertinggi berada di Muna sebesar 10%, dan terendah di Buton Selatan dengan 2%. Total angka kematian akibat TBC di Sultra adalah 6%, sedikit di atas target nasional 5%.
Andap berjanji akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menekan angka kematian, termasuk:
1. Pembentukan koalisi organisasi TBC di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
2. Memperluas layanan diagnosis dengan ketersediaan mesin tes cepat molekuler hingga level Puskesmas.
3. Memperluas layanan pengobatan pasien resisten obat di lima kabupaten/kota.
4. Memaksimalkan dukungan dari mitra konsorsium Penabulu dengan mendorong ekspansi ke kabupaten/kota lain.
5. Bimbingan teknis untuk mendorong kabupaten/kota memaksimalkan APBD II guna penanganan program TBC.
6. Mendukung program inovasi sebagai percontohan bagi kabupaten/kota lain.
“Kami akan terus melakukan tindakan nyata untuk menindaklanjuti arahan Pak Mendagri dalam penanggulangan TBC di Sultra. Enam langkah tindak lanjut ini akan terus kami laporkan perkembangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban,” tutup Andap optimis( Red)