KENDARI, Kongkritpost.com- Pembahasan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 berakhir lebih cepat dari jadwal. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (6/7/2026), tujuh fraksi secara bulat menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif di Kota Kendari berjalan dalam pola kemitraan yang produktif. Di tengah tuntutan publik terhadap transparansi penggunaan anggaran, persetujuan seluruh fraksi dinilai menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan program pembangunan daerah.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dan dihadiri Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, Wakil Wali Kota Sudirman, unsur Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah, serta anggota DPRD.

Dalam forum tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang mampu menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan lebih cepat dibandingkan batas waktu yang ditentukan dalam ketentuan perundang-undangan.
Ia mengungkapkan, dokumen pertanggungjawaban APBD sejatinya memiliki tenggat penyampaian hingga 30 Juni. Namun Pemerintah Kota Kendari telah menyerahkannya lebih awal, yakni pada 15 Juni 2026. Bahkan, persetujuan bersama yang masih memiliki batas waktu hingga 31 Juli berhasil dirampungkan pada awal Juli.

Menurut Inarto, percepatan tersebut bukan sekadar mengejar target administrasi, melainkan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga disiplin tata kelola keuangan daerah.
Ia berharap pola kerja yang sama dapat dipertahankan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan, APBD Perubahan, hingga penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 sehingga seluruh agenda pembangunan berjalan sesuai jadwal.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya tujuh fraksi yang telah memberikan persetujuan disertai berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan kebijakan pemerintah daerah.
Menurutnya, proses pembahasan yang berlangsung secara terbuka menunjukkan fungsi pengawasan dan penganggaran DPRD berjalan optimal. Berbagai rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Siska menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban administratif setiap akhir tahun anggaran, tetapi juga bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas seluruh program yang telah dilaksanakan menggunakan uang rakyat.
Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus dipelihara agar setiap alokasi anggaran benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengungkap capaian yang dinilai menjadi kebanggaan bersama. Pemerintah Kota Kendari kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan. Berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih disertai catatan tertentu, kali ini Kota Kendari memperoleh opini WTP murni tanpa pengecualian.
Capaian tersebut disebut sebagai hasil dari berbagai pembenahan sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh perangkat daerah.
Tak hanya itu, pemerintah kota juga mulai menyiapkan langkah lanjutan setelah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi belanja pegawai. Kebijakan tersebut diperkirakan dapat memperluas ruang fiskal daerah sehingga anggaran dapat lebih difokuskan untuk membiayai program-program prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Menutup sambutannya, Siska mengajak seluruh unsur pemerintah, DPRD, dan para pemangku kepentingan untuk terus menjaga komunikasi serta memperkuat kolaborasi dalam mengawal pembangunan Kota Kendari.
Menurutnya, kemajuan daerah hanya dapat dicapai melalui kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif, sehingga Kota Kendari mampu tumbuh sebagai daerah yang semakin maju, berdaya saing, sejahtera, dan berkelanjutan(Red)









