KENDARI, Kongkritpost.com- Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari nomor urut 2, Yudhianto Mahardika Anton Timbang dan Hj. Nirna Lachmuddin (Yudhi-Nirna), mengklaim keunggulan mereka dalam pemilihan berdasarkan hasil hitung cepat internal.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Kantor Tim Pemenangan Yudhi-Nirna pada Rabu (27/11/2024), perwakilan tim bidang hukum, Fatahillah, mengungkapkan bahwa pasangan ini meraih 34,96 persen suara dari data yang telah dihimpun hingga 89,51 persen TPS di seluruh Kota Kendari.
“Berdasarkan data yang kami kumpulkan melalui relawan dan saksi di TPS, pasangan Yudhi-Nirna unggul dengan perolehan 34,96 persen suara. Angka ini berasal dari data 89,51 persen TPS yang sudah masuk,” jelas Fatahillah.
Fatahillah juga menyatakan bahwa timnya akan terus memantau penghitungan suara resmi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari ucapnya Kamis (28/11/2024)
“Kami berkomitmen untuk mengawal proses penghitungan resmi KPU agar seluruh suara masyarakat dapat terakomodasi dengan baik,” tambahnya.
Tim Pemenangan Yudhi-Nirna juga menyampaikan kesiapannya untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan selama proses penghitungan suara berlangsung.
“Kami ingin memastikan bahwa Pemilihan Wali Kota Kendari berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. Jika terdapat indikasi kecurangan, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum,” tegas Fatahillah.
Keunggulan sementara ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif bagi pasangan Yudhi-Nirna, sambil menunggu hasil resmi dari KPU. Tim pemenangan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan integritas proses demokrasi di Kota Kendari( Red)