KENDARI, Kongkritpost.com- Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Sulawesi Tenggara mengungkapkan adanya sejumlah aliran dana alokasi dan operasional yang perlu diawasi penggunaannya pada tahun 2024. Dana-dana tersebut meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Penugasan, Dana Alokasi Non-Fisik, Dana Operasional Keluarga Berencana, Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan, dan berbagai aliran lainnya.
Ketua DPW Pekat IB Sulawesi Tenggara, Amril Sabara, SH, menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi data lengkap terkait aliran dana tersebut dari sumber terpercaya.
“Harapan kami, dana-dana ini digunakan sesuai dengan peruntukannya. Jika ada penyimpangan, tentu harus ditindak sesuai hukum,” tegas Amril dalam keterangannya pada Kamis, 26 Desember 2024.
Amril menyoroti Dana Tambahan Penghasilan Guru ASN Daerah Kota kendari Tahun 2024 sebagai salah satu aliran dana yang perlu perhatian khusus. “Kami masih mengumpulkan informasi terkait total penerima dana tambahan penghasilan guru ini. Hal ini penting untuk memastikan apakah dana tersebut benar-benar tersalurkan dan siapa saja yang menerimanya,” ujarnya.
Tak hanya itu, Amril juga menyinggung Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD), yang seharusnya digunakan untuk biaya operasional nonpersonalia guna mendukung pembelajaran.
Selain itu, ia juga menyoroti Dana Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah serta Dana Bagi Hasil (DBH), yang menurutnya harus dikelola secara transparan sesuai petunjuk teknis.
“DPW Pekat IB Sulawesi Tenggara tidak akan tinggal diam jika menemukan adanya penyelewengan dana bantuan. Kami akan terus memantau penggunaan dana alokasi yang masuk di tahun 2024 dan 2025,” tegas Amril.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kota kendari belum memberikan tanggapan terkait isu ini. Pekat IB berharap semua pihak terkait bisa lebih transparan dalam pengelolaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat.
Pekat IB Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan dana-dana ini agar tidak ada penyalahgunaan yang merugikan masyarakat. Dengan dukungan data yang valid dan sinergi dengan aparat penegak hukum, mereka optimis dapat mendorong pengelolaan dana yang lebih akuntabel( Usman)