KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Sekretariat Daerah telah menetapkan agenda Safari Ramadhan 1447 Hijriah/2026 M yang akan dilaksanakan secara menyeluruh di 17 kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Tenggara.

Penjadwalan kegiatan tersebut dituangkan dalam Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 000.1.5/921 tertanggal 10 Februari 2026, yang mengatur pelaksanaan Safari Ramadhan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara jelasnya dalam rilisnya Kamis (19/2/2026)

Kegiatan Safari Ramadhan ini bertujuan untuk menyemarakkan syiar Islam sekaligus memperkuat hubungan silaturahmi antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota serta masyarakat di masing-masing daerah yang dikunjungi.

Dalam setiap kunjungan, rangkaian acara yang dilaksanakan meliputi buka puasa bersama, shalat Isya dan Tarawih berjamaah, serta penyampaian sambutan dan arahan dari Gubernur atau Wakil Gubernur.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Gubernur Sulawesi Tenggara akan melaksanakan Safari Ramadhan di:

Kota Kendari, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton,Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara dijadwalkan mengisi Safari Ramadhan di: Kota Kendari, Kabupaten, Kolaka Utara, Kabupaten Kolaka, Kabupaten, Kolaka Timur, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Bombana, Kabupaten Konawe Selatan.

Safari Ramadhan tahun 1447 Hijriah ini menjadi Ramadhan kedua yang dijalani Gubernur dan Wakil Gubernur sejak resmi dilantik pada Februari 2025. Pada Ramadhan sebelumnya, pembagian wilayah kunjungan dilakukan sebaliknya, di mana Gubernur fokus di wilayah daratan dan Wakil Gubernur menjangkau wilayah kepulauan.

Untuk tahun ini, Gubernur dijadwalkan menyapa masyarakat di wilayah kepulauan, sementara Wakil Gubernur melaksanakan Safari Ramadhan di kawasan daratan.

Pemprov Sultra menegaskan bahwa jadwal tersebut bersifat tentatif dan dapat berubah sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan agenda kedinasan dan kebutuhan pemerintahan(Red)