MUNA, KONGKRITPOST.COM- Berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara, sebanyak 11 Kabupaten Kota akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU), sementara 1 Kabupaten menggelar Pemungutan Suara Lanjutan (PSL). Di antara kabupaten yang akan menggelar PSU adalah Kabupaten Muna.
Dari 11 Kabupaten Kota tersebut, salah satunya adalah Kabupaten Muna yang akan menggelar PSU. Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Muna telah direkomendasikan untuk melaksanakan PSU, yaitu TPS 02 Kelurahan Watonea Kecamatan Katobu, TPS 04, dan TPS 07 Desa Oempu Kecamatan Tongkuno dengan jenis surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP). Sementara itu, satu TPS lagi akan menggelar PSU, yaitu TPS 01 Desa Wakorambu Kecamatan Batalaoworu dengan jenis surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Dalam siaran persnya, Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, menyatakan bahwa rekomendasi PSU terhadap empat TPS di Muna tersebut dikarenakan adanya pemilih yang tidak memiliki hak suara namun difasilitasi mencoblos di TPS 2 Kelurahan Watonea. Namun, Ketua KPPS TPS 02 Kelurahan Watonea membantah pernyataan tersebut, menyatakan bahwa tidak sesuai dengan kenyataan yang terjadi di TPS tersebut.ujarnya Rabu (21/2/2024)
Jaluddin Gunau, yang juga Ketua KPPS TPS 02 Kelurahan Watonea, menjelaskan bahwa terdapat pemilih yang tidak memiliki hak suara namun dicoblos di TPS tersebut akibat paksaan dari salah satu Panwascam bernama La Sumampe alias La Penas. Meskipun pihak KPPS menolak memberikan izin karena tidak disertakan dengan surat pindah memilih, Panwascam tersebut meminta dengan paksa agar pemilih tersebut diberikan hak suaranya.
Meskipun demikian, Jaluddin menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melaksanakan putusan rekomendasi Bawaslu dan KPU terkait PSU. Dia berharap agar Bawaslu Muna juga bisa jujur dan adil dengan persoalan yang terjadi di TPS 02 Kelurahan Watonea, serta memproses tindakan yang dilakukan oleh Panwascam tersebut. Hal ini juga berdampak pada jajaran PPS yang terkena imbasnya( Zainal Arifin)