KENDARI, Kongkritpost.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari tengah melakukan penertiban dan penataan kembali Kawasan MTQ sesuai peruntukannya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov) di bawah kepemimpinan Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto., S.I.K., M.H., menawarkan kepada para pedagang yang akan terdampak untuk bersama-sama relokasi ke sekitar Gedung BLUD PLUT KUMKM.
Tawaran tersebut didasarkan pada pertimbangan lokasi yang pernah menjadi Kawasan UMKM, dekat dengan akses publik, jalan poros, serta ketersediaan fasilitas. Pemprov Sultra akan terus melakukan pembenahan terhadap kawasan relokasi tersebut, mulai dari pembersihan hingga pengadaan listrik. Dukungan Pemprov Sultra juga meliputi promosi UMKM di lokasi relokasi, dengan peluncuran dan upaya sosialisasi oleh OPD Pemprov maupun Pemkot.
Pemerintah Provinsi dan Pemkot Kendari telah sepakat untuk melakukan MoU terkait pengelolaan kawasan di luar Pagar MTQ, dengan dukungan terhadap penertiban kawasan MTQ sesuai aturan tata ruang Kota Kendari. Pj. Gubernur memberikan perhatian pada pertumbuhan UMKM di wilayah Bumi Anoa, menyadari dampak positifnya terhadap ekonomi dan keamanan daerah perkotaan. Namun, penataan kawasan harus dilakukan tanpa melanggar aturan.
Dalam mendukung penataan tata ruang kota, diperlukan kerjasama semua pihak, termasuk para pedagang yang harus menempati lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Kendari. Pemprov Sultra telah menyiapkan Kawasan UMKM sebagai alternatif relokasi. Sosialisasi persuasif dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman, dengan harapan para pedagang bersedia untuk melakukan pemindahan secara suka rela.
Para pedagang yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kuliner Kawasan MTQ Kendari telah bertemu dengan Sekda Sultra, Asrun Lio, yang menjelaskan peruntukan Kawasan MTQ sesuai dengan grand design awalnya kata Asrun Lio Senin 21/4/2024)( Red)