KENDARI, Kongkritpost.com- Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Rabu (13/11/2024). Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua Baleg, Ahmad Doli Kurnia, bertujuan menyerap aspirasi masyarakat untuk penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024–2029 dan menyaring masukan terkait RUU prioritas tahun 2025.Pj Gubernur Andap dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas terpilihnya Provinsi Sultra sebagai tujuan kunjungan Baleg. Ia berharap pertemuan ini dapat menjadi “jembatan komunikasi” yang efektif antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun kebijakan berbasis aspirasi masyarakat.
Andap mengawali paparan dengan memberikan gambaran profil Provinsi Sulawesi Tenggara, dilanjutkan dengan sejumlah masukan strategis bagi Baleg. Di sektor pangan, ia menyampaikan usulan pentingnya regulasi yang mendukung swasembada pangan. Dengan demikian, Sultra diharapkan dapat berkontribusi sebagai lumbung pangan nasional.Selain itu, Andap mengangkat isu Pajak Air Permukaan (PAP) yang masih menemui kendala dalam implementasinya. Ia menyarankan perubahan kebijakan yang lebih jelas terkait perolehan Nilai PAP, sehingga ada keselarasan antara pemerintah dan industri logam yang beroperasi di Sultra. Pj Gubernur juga menekankan perlunya peninjauan kembali UU Nomor 1 Tahun 2022, terutama terkait wewenang provinsi dalam pengaturan izin kapal penangkapan ikan dan retribusi kendaraan antar-daerah.
Di bidang sosial, Andap menyarankan pengalokasian anggaran APBD sebesar 0,5%-1% untuk memperkuat jaring pengaman sosial. Untuk sektor kesehatan, ia menyoroti pentingnya pemerataan distribusi tenaga kesehatan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan terpencil) yang masih menghadapi kekurangan fasilitas.
Menanggapi usulan tersebut, Ahmad Doli Kurnia menyatakan apresiasinya atas paparan Andap yang dinilai komprehensif dan mencakup berbagai isu strategis di Sultra. “Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat Pj Gubernur serta paparan beliau yang menyeluruh. Ini menjadi masukan penting bagi kami dalam penyusunan Prolegnas agar benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah,” ujar Doli.Selain dari pihak pemerintah, masukan juga datang dari tokoh masyarakat, termasuk akademisi Universitas Halu Oleo, Eka Shuaib. Ia mengusulkan pentingnya undang-undang khusus bagi provinsi kepulauan seperti Sultra untuk lebih mengakomodasi kepentingan daerah maritim. “Sultra yang didominasi perairan memerlukan regulasi khusus sebagai daerah kepulauan,” katanya.
Menutup pertemuan, Pj Gubernur Andap menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses legislasi. “Sinergi pusat-daerah adalah kunci untuk menciptakan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya kepada media. Ia berharap, semua aspirasi yang telah disampaikan bisa menjadi perhatian Baleg dalam Prolegnas mendatang.
Pertemuan ini juga dihadiri anggota Baleg DPR RI, Forkopimda Tingkat I, Sekda Sultra, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pimpinan organisasi kemasyarakatan yang turut menyampaikan harapan mereka untuk kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kepentingan masyarakat daerah.
Kunjungan kerja Baleg DPR RI ini diharapkan mampu memperkuat hubungan antara Sulawesi Tenggara dengan pemerintah pusat dalam menciptakan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sultra secara menyeluruh( Red)