KENDARI, Kongkritpost.com- Mewakili Pemerintah Kota Kendari, Pj Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, menghadiri dan menyaksikan prosesi adat Tolaki Mosehe dan Peohala Owose (denda pelanggaran adat) yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sultra. Prosesi adat ini berlangsung khidmat di Kantor DPP LAT Sultra, Minggu (23/2/2025), dengan harapan mengembalikan keseimbangan sosial dan harmoni di tengah masyarakat.
Pelaksanaan Mosehe dipandu oleh para ketua adat Tolea Pabitara, dimulai dengan sidang adat penjatuhan hukuman (Mombesara), dilanjutkan dengan doa oleh Ambusehe agar Provinsi Sultra terhindar dari berbagai masalah. Puncak prosesi ditandai dengan pemotongan seekor kerbau putih oleh Mbusehe sebagai simbol pembersihan dari pelanggaran yang terjadi.
Pengurus Besar DPP LAT Sultra, Sudi, menegaskan bahwa hukuman adat diberikan kepada KPU Provinsi Sultra karena mereka dinilai melakukan pelanggaran serius terkait hubungan dengan lembaga adat Tolaki.
Kami ingin menyampaikan bahwa ini adalah bentuk hukuman adat atas pelanggaran yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sultra,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelanggaran ini berpotensi merusak keharmonisan masyarakat di Sultra. Meskipun daerah ini dihuni oleh beragam suku, masyarakat Tolaki tetap berkomitmen menjaga kesatuan dan kedamaian.
Kami tidak ingin ada pihak yang mencoba mengadu domba antar suku di daerah ini. Kami, masyarakat Tolaki, ingin agar kita semua bersatu untuk menciptakan suasana yang aman dan tertib di kampung ini,” tegasnya.
Sebagai bentuk hukuman adat, Peohala Owose yang dikenakan kepada KPU Provinsi Sultra meliputi: Satu ekor kerbau putih, Satu pis kain kaci, Satu cerek air.
Alhamdulillah, hari ini kami telah menyelesaikan masalah ini dengan menandatangani kesepakatan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril, mengakui bahwa ada kelalaian dalam penyusunan undangan penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang mengabaikan lembaga adat Tolaki.
“Ini merupakan kelalaian dari kami,” ungkapnya.
Dengan selesainya prosesi adat ini, diharapkan hubungan antara KPU Provinsi Sultra dan masyarakat adat Tolaki dapat kembali harmonis. Tradisi Mosehe yang dilakukan ini menjadi bukti bahwa kearifan lokal tetap memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang berbudaya( Man)