KENDARI, Kongkritpost.com-Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara, Drs. H Asrun Lio, M.Hum, Ph.D., memberikan tanggapan positif terkait istilah ‘kepo’ yang dilontarkan oleh salah satu pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, sifat ‘kepo’ (ingin tahu) adalah hal wajar bagi seorang jurnalis yang menjalankan tugasnya sebagai kontrol sosial.
“Jika wartawan tidak ‘kepo,’ maka fungsi kontrol sosial akan lumpuh,” tegas Sekda Sultra, mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman kerja jurnalis.
Ia mengingatkan pentingnya para pejabat lingkup Pemprov Sultra bersikap bijaksana dalam menghadapi kritik dan sorotan dari pers. “Sebagai pejabat publik, bahkan napas kita pun bisa menjadi berita,” ujar Asrun, sembari menekankan bahwa hubungan dengan media harus dikelola secara profesional dan saling menghormati.
Asrun juga meminta insan pers untuk tetap mematuhi etika jurnalistik agar fungsi pers sebagai kontrol sosial dan edukasi dapat berjalan tanpa menyebarkan hoaks atau memicu keresahan ujar Pada Minggu (22/12/2024)
“Pejabat juga manusia biasa yang tak luput dari kekhilafan. Media diharapkan membantu memberikan perspektif yang proporsional, terutama jika terjadi kesalahpahaman dalam penyampaian informasi oleh pejabat,” tambahnya.
Terkait pembangunan Gedung Poliklinik dan Manajemen di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Sultra, Sekda Sultra menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah sesuai tahapannya. Dari alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 30 miliar pada 2023, struktur bangunan disiapkan hingga lantai empat meskipun saat ini hanya lantai satu dan dua yang berfungsi.
Pemprov Sultra berupaya mempersiapkan struktur hingga lantai empat agar nantinya bisa ditingkatkan jika ada tambahan anggaran, baik dari Pemprov maupun DAK,” jelas Asrun.
Direktur RS Jiwa Sultra, DR dr Putu Agustin Kusumawati, M.Kes, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pembangunan sesuai anggaran yang tersedia, tetapi lantai tiga dan empat belum difungsikan karena keterbatasan anggaran.
“Kami sudah mengusulkan DAK 2024 untuk melanjutkan pembangunan, tetapi hanya pengadaan alat kesehatan yang disetujui. Kami akan kembali mengusulkan DAK 2025 dan kemungkinan DAK 2026,” ungkapnya.
Putu menambahkan bahwa pihaknya juga akan mengupayakan dana tambahan dari APBD Sultra untuk menuntaskan pembangunan gedung tersebut.
“Mudah-mudahan ada kelanjutannya, apakah dari pusat atau Pemprov. Saat ini, yang tersedia hanya struktur lantai satu, dua, dinding, dan atap, sesuai anggaran Rp 30 miliar yang tidak dapat dilanjutkan ke tahun berikutnya,” tuturnya.
Pembangunan RS Jiwa ini menjadi bukti komitmen Pemprov Sultra terhadap peningkatan pelayanan kesehatan. Dengan terus meningkatnya kebutuhan layanan kesehatan masyarakat, langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.
“Persiapan struktur hingga lantai empat mencerminkan visi jangka panjang Pemprov Sultra dalam memastikan akses kesehatan yang optimal untuk masyarakat,” tutup Sekda Sultra(Red)