Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
    • ACEH
    • SUMATERA UTARA
    • SUMATERA SELATAN
    • SUMATERA BARAT
    • BENGKULU
    • RIAU
    • KEPULAUAN RIAU
    • JAMBI
    • LAMPUNG
    • BANGKA BELITUNG
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN TENGAH
    • KALIMANTAN UTARA
    • BANTEN
    • JAKARTA
    • JAWA BARAT
    • JAWA TENGAH
    • YOGYAKARTA
    • JAWA TIMUR
    • BALI
    • NUSA TENGGARA TIMUR
    • NUSA TENGGARA BARAT
    • GORONTALO
    • SULAWESI BARAT
    • SULAWESI TENGAH
    • SULAWESI UTARA
    • SULAWESI TENGGARA
    • SULAWESI SELATAN
    • MALUKU UTARA
    • MALUKU
    • PAPUA BARAT
    • PAPUA
    • PAPUA TENGAH
    • PAPUA PEGUNUNGAN
    • PAPUA SELATAN
    • PAPUA BARAT DAYA
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
Reading: Sidang Saksi Bank Sultra: Kunci Anggaran Hanya di Tangan PA dan Bendahara
Sebarkan
Kongkritpost.comKongkritpost.com
  • HOME
  • NEWS
  • POLITIK
  • DAERAH
  • HUKUM
CARI
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
SULAWESI TENGGARA

Sidang Saksi Bank Sultra: Kunci Anggaran Hanya di Tangan PA dan Bendahara

Redaksi
KONGKRITPOST.com - Jumat, 11 Jul 2025
Redaksi
Sebarkan
Screenshot 20250711 143628 WhatsApp
Ket gambar: Pengadilan Negeri Kendari kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi anggaran persediaan makan minum (mamin) di Sekretariat( foto istimewa)
Sebarkan

KENDARI, Kongkritpost.com- Pengadilan Negeri Kendari kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan korupsi anggaran persediaan makan minum (mamin) di Sekretariat Daerah Kota Kendari tahun 2020. Sidang ke-8 yang berlangsung Kamis (10/7/2025) ini mengungkap dinamika teknis pengelolaan keuangan di balik sistem perbankan daerah, terutama menyangkut otoritas pencairan dana negara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kendari, dipimpin oleh Marwan Arifin, S.H., M.H. bersama Asnadi Tawulo, S.H., M.H., menghadirkan dua saksi kunci dari pihak Bank Sultra—Gustian Hidayatullah dan Zulkifli Ghazali—serta seorang ahli auditor dari BPKP Sultra, Priyan M.K.

Dalam kesaksian yang diambil di bawah sumpah, Zulkifli Ghazali menjelaskan bahwa akun digital untuk pencairan dana atas nama Nahwa Umar (saat itu sebagai Pengguna Anggaran/PA) dibuat berdasarkan prosedur resmi melalui surat permintaan dan spesimen tanda tangan.

“Saya yang membuatkan akun Nahwa Umar berdasarkan surat permintaan,” terang Zulkifli di hadapan majelis hakim yang diketuai Arya Putra Negara Kutawaringin.

Lebih lanjut, Zulkifli menegaskan bahwa akun-akun yang dibuat memiliki level otorisasi yang terstruktur. Untuk pencairan dana operasional, hanya dua pihak yang dapat melakukan approval, yaitu Pengguna Anggaran (PA) dan Bendahara Pengeluaran.

“User yang bisa approve hanyalah PA dan Bendahara Pengeluaran,” tegas saksi dari Bank Sultra ini.

Zulkifli juga mengonfirmasi bahwa saat pandemi COVID-19 melanda, proses penyerahan akun supervisi dilakukan tanpa kontak langsung, sebagai bentuk kepatuhan pada protokol kesehatan.

Sementara itu, ahli dari BPKP Sultra hadir memberikan perspektif teknis terkait pola pengelolaan dan pengawasan anggaran. Meski kesaksiannya belum terungkap secara lengkap dalam persidangan kali ini, kehadiran Priyan M.K memperkuat bobot audit yang menjadi dasar tuntutan terhadap para terdakwa.

Tiga terdakwa dalam kasus ini—yakni mantan Sekda Kendari, Nahwa Umar, eks bendahara pengeluaran Bagian Umum Setda, Ariyuli Ningsih Lindoeno, dan staf bagian umum, Muchlis—dinyatakan bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan anggaran pada lima pos kegiatan, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp444 juta.

Perkara ini menjadi sorotan tidak hanya karena nominal kerugiannya, tetapi juga karena mengungkap kompleksitas sistem digital perbankan dalam pemerintahan, dan bagaimana akuntabilitas personal menjadi titik krusial dalam manajemen keuangan publik.

Sidang dijadwalkan akan berlanjut dengan agenda mendengarkan keterangan saksi lainnya, serta analisis teknis dari pihak auditor negara, untuk mengurai alur pertanggungjawaban dalam kasus yang menyeret tiga figur penting di lingkup Pemkot Kendari ini(Man)

Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook

- MEMBER OF-
Ad imageAd image
- Advertisement -
Ad imageAd image
Menteri ESDM Dituding Langgar UU, Terbitkan RKAB PT. GKP di Wawonii
Program Kadin Konawe Peduli Mudahkan Akses Petani Bantu Pembuatan Jalan Usaha Tani
Dukungan Melimpah, Yudhi-Nirna Resmi Mendaftar di KPU Kendari 
Perjalanan Dedikasi Ali Mazi, Pahlawan Pembangunan Sultra
Kendalikan Inflasi Daerah, Pj Gubernur Sultra Rakor Virtual dengan Kemendagri

 

Advertisement

TAGKasus korupsiKorupsiKota KendariPengadilan negeri kendariSekda kota kendariSidang korupsi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Bagaimana Perasaanmu?
Suka0
Senang0
Terkejut0
Sedih0
Memalukan0
Previous Article Screenshot 20250711 130928 Facebook Dua Paskibraka Nasional Dilepas Gubernur Sultra: Misi Kultural dan Pendidikan Menuju Istana Negara
Next Article Ket gambar: Sedimenpond PT TBS Klarifikasi Isu Pencemaran Lingkungan di Bombana

POPULER

FB IMG 1759755283335
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Kesiapan Venue STQH Nasional di Kendari
Senin, 6 Oktober 2025
FB IMG 1760081536426
Sultra Bersinar di Panggung Nasional: 22 Kafilah Siap Berlaga di STQH XXVIII 2025
Jumat, 10 Oktober 2025

BERITA TERBARU

FB IMG 1760081536426
Sultra Bersinar di Panggung Nasional: 22 Kafilah Siap Berlaga di STQH XXVIII 2025
Jumat, 10 Oktober 2025
FB IMG 1759755283335
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Pastikan Kesiapan Venue STQH Nasional di Kendari
Senin, 6 Oktober 2025
IMG 20251002 WA0160
Deputi Kominfo Kemenko Polkam Buka Seminar Literasi Digital di Kendari
Kamis, 2 Oktober 2025
InCollage 20251001 142517372
Babak Baru Tapak Kuda: BPN–Pengadilan Turun Tangan Ukur Batas Tanah Rabu, 15 Oktober 2025 
Rabu, 1 Oktober 2025
FB IMG 1759158290817
Program Makanan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Baru, Wagub Hugua Optimis
Senin, 29 September 2025

BACA JUGA

Screenshot 20240103 230634 Facebook
Kendalikan Inflasi Daerah, Pj Gubernur Sultra Rakor Virtual dengan Kemendagri
Rabu, 3 Januari 2024
Screenshot 20240624 230120 Facebook
Sekda Sultra Pimpin Apel Gabungan, Ini Pesannya
Rabu, 26 Juni 2024
Screenshot 20240427 133605 Facebook
Sulawesi Tenggara Rayakan Ultah ke-60 dengan Semangat Pembangunan dan Penghargaan
Sabtu, 27 April 2024
Screenshot 20241012 124057 WhatsApp
Tim GEMPA Laporkan Dugaan Perusakan Baliho Kampanye Andi Sumangerukka-Hugua ke Polres Konawe
Sabtu, 12 Oktober 2024
IMG 20241129 WA0335
Kuasa Hukum ASR Laporkan Akun Medsos Palsu ke Polda Sultra
Jumat, 29 November 2024
IMG 20220917 202551
Ridwan Bae: Jangan Percaya Calo Bantuan, Semua Program IBM Gratis dan Transparan
Senin, 9 Juni 2025
Screenshot 20241208 160710 WhatsApp
Delapan Orang Remaja Terlibat Tawuran Ditangkap Tim Patroli Cipta Kondisi Polresta Kendari
Minggu, 8 Desember 2024
Screenshot 20250525 221058 Facebook
Koperasi Merah Putih, Katalis Perekonomian Desa: Gubernur Sultra Andi Sumangerukka Ambil Peran Strategis
Senin, 26 Mei 2025
Screenshot 20240220 172402 WhatsApp
Biro SDM Polda Sultra Membuat Sejarah dengan Assessment Center di Pemkab Kolaka Timur
Selasa, 20 Februari 2024
Screenshot 20240521 222548 Facebook
Rapat Paripurna DPRD Sultra Bahas Rekomendasi atas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2023
Rabu, 22 Mei 2024
Screenshot 20240627 102557 Facebook
Rakerda LPTQ Sultra 2024, Mencari Strategi Baru untuk Meningkatkan Daya Saing Kafilah di MTQ Nasional
Kamis, 27 Juni 2024
Screenshot 20250702 121420 Facebook
Gubernur Sultra ASR, Apresiasi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sultra Atas Kontribusi dalam Pembahasan Ranperda
Rabu, 2 Juli 2025
Indeks Berita
Kongkritpost.comKongkritpost.com
Copyright© 2025 Kongkritpost.com. All Rights Reserved.
  • REDAKSI
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • PP Ramah Anak
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?