KENDARI, Kongkritpost.com- Tim kuasa hukum pasangan calon ASR, yang dipimpin oleh Musafir AR, mengambil langkah serius untuk melindungi keharmonisan masyarakat Sulawesi Tenggara. Pada Jumat (tanggal laporan), Musafir melaporkan sejumlah akun media sosial palsu ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) karena diduga menyebarkan ujaran kebencian berbasis SARA dan provokasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.
Akun-akun seperti rajabugis2024, cronk, dan Reny Yanti Neni Yartin disebut menyebarkan narasi provokatif yang dapat memicu konflik di masyarakat yang selama ini hidup rukun di Sulawesi Tenggara.
“Kami melihat ada upaya untuk memancing konflik dan merusak harmoni sosial di wilayah ini. Oleh karena itu, kami merasa perlu bertindak agar situasi tetap kondusif,” ujar Musafir tegas, namun dengan nada penuh keprihatinan.
Laporan ini didasarkan pada pasal-pasal yang relevan dalam undang-undang, termasuk:
Pasal 27A ayat (2) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian, serta
Pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 terkait penyebaran berita bohong.
Menurut Musafir, langkah ini bukan hanya untuk melindungi pasangan calon ASR, tetapi juga untuk menjaga persatuan dan stabilitas masyarakat. “Narasi berbasis kebencian seperti ini tidak boleh dibiarkan berkembang, karena dampaknya bisa meluas ke berbagai aspek kehidupan kita,” tambahnya ujar Jumat (29/11/2024)
Dalam kesempatan yang sama, Musafir mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Ia menekankan pentingnya menggunakan media sosial sebagai ruang untuk menyebarkan hal-hal positif.
“Kita semua saudara. Sulawesi Tenggara adalah rumah kita bersama, tempat kita bertumbuh dan hidup berdampingan. Jangan biarkan isu-isu negatif memecah belah hubungan baik yang telah kita bangun sejak dulu,” ujarnya dengan penuh harapan.
Polda Sultra menyambut laporan ini dengan serius. Kepala Subdirektorat Siber Polda Sultra berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara profesional. “Kami ingin memastikan bahwa siapa pun yang berusaha merusak keharmonisan masyarakat Sulawesi Tenggara akan ditindak sesuai hukum,” tegasnya.
Langkah hukum ini diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa menjaga keamanan dan kedamaian adalah tanggung jawab bersama.
Di tengah keragaman budaya dan suku yang ada, Sulawesi Tenggara telah lama dikenal sebagai wilayah yang damai dan harmonis. Musafir menutup pernyataannya dengan optimisme bahwa masyarakat dapat menjadikan keragaman sebagai kekuatan, bukan sumber perpecahan.
“Mari kita rawat Sulawesi Tenggara bersama-sama, saling melindungi, dan menjaga kedamaian agar generasi mendatang dapat menikmati kehidupan yang harmonis,” pungkasnya dengan senyum penuh harapan.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan stabilitas sosial di Bumi Anoa tetap terjaga, dan masyarakat dapat terus melangkah maju dalam persatuan( USN)