KENDARI, Kongkritpost.com- Laode Saifuddin, M.Si, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang diselenggarakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sultra. Rakor ini diadakan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra dengan agenda utama percepatan penurunan stunting di wilayah tersebut.
“Berdasarkan survei kesehatan Indonesia, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 21,6% pada 2022 menjadi 21,5% pada 2023,” ungkap Laode Saifuddin Selasa (11/6/2024)
Namun, di Sulawesi Tenggara, data menunjukkan peningkatan prevalensi stunting dari 27,7% pada 2022 menjadi 30% pada 2023, berdasarkan hasil survei Kesehatan Indonesia yang dikonfirmasi oleh BKKBN Sultra.
Kendati demikian, angka stunting di Sultra menunjukkan tren penurunan sebesar 0,8%, dari 11% pada 2022 menjadi 10,5% pada 2023. Penurunan ini mendorong Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengeluarkan surat terkait kegiatan intervensi serentak pencegahan stunting di daerah.
Intervensi serentak ini melibatkan pendataan, penimbangan, pengukuran, edukasi, dan intervensi bagi ibu hamil, balita, dan calon pengantin. Tujuannya adalah mendeteksi dini masalah gizi, memberikan edukasi, serta meningkatkan kunjungan ke posyandu. Bupati dan Walikota diminta mengambil langkah-langkah koordinatif dengan melibatkan penyuluh, tokoh agama, Tim Penggerak PKK, dan posyandu.
Salah satu langkah strategis adalah pencatatan dan pelaporan data secara elektronik, sebagaimana diinginkan oleh Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin, untuk memastikan semua data terekam dan terupdate dengan baik. Saat ini, partisipasi masyarakat dalam program stunting di Sultra masih sekitar 60%, dan diharapkan dapat mencapai target minimal 95% melalui dukungan dari berbagai dinas terkait.
Rakor tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Sultra, Sekretaris BKKBN Sultra, perwakilan Kanwil Kementerian Agama, perwakilan BPS Sultra, serta pejabat terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Diharapkan langkah-langkah konkret ini mampu mempercepat penurunan stunting di Provinsi Sulawesi Tenggara, dan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia( Red)