KENDARI, Kongkritpost.com- Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, memimpin apel gabungan sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 407 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (11/8/2025).
Dalam amanatnya, Wali Kota Siska menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang baru saja resmi diangkat. Ia berharap seluruh pegawai dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja masing-masing dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan teman-teman semua bisa menjadi pelayan masyarakat yang baik. Mari layani masyarakat dengan hati yang ikhlas,” tuturnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Wali kota mengingatkan seluruh ASN agar menjauhi praktik pungutan liar (pungli), khususnya yang berkaitan dengan kegiatan pemerintahan yang melibatkan pihak ketiga.
“Jangan sekali-kali bermain dengan pihak ketiga atau menjual nama pimpinan. Kalau saya tahu, saya non-job langsung,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota Siska mengungkapkan telah menerbitkan edaran pada 6 Agustus 2025 tentang penertiban kebersihan, mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah dan penerapan sanksinya. ASN diminta menjadi teladan dalam menjaga kebersihan sekaligus aktif mengawasi dan melaporkan pelanggaran.
“Kalau ada warga membuang sampah sembarangan, membakar sampah di tempat terlarang, atau menumpuk sampah dalam jumlah besar di pinggir jalan, mohon difoto dan laporkan,” pintanya.
Ketua APEKSI Korwil VI ini menegaskan, ASN tidak hanya bertugas menjalankan instruksi, tetapi juga menjadi contoh dalam etika dan perilaku.
“Saya mengajak seluruh ASN, baik struktural, fungsional, maupun tenaga non-struktural, untuk bekerja dengan integritas dan menjauhi praktik yang tidak terpuji,” tandasnya( Red)




