KENDARI, Kongkritpost.com- Bank Sultra kembali menegaskan peran sosialnya di bulan Ramadan dengan menyalurkan zakat maal karyawan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Masjid Agung Al-Kautsar, Kendari, Rabu (18/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Bank Sultra menyerahkan zakat sebesar Rp151.894.122 sebagai bagian dari total penghimpunan zakat karyawan yang mencapai Rp368.235.846 pada periode ini.
Acara penyaluran zakat itu turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang menyaksikan langsung sinergi antara sektor perbankan, pemerintah daerah, dan lembaga pengelola zakat dalam memperkuat distribusi bantuan sosial di bulan suci.

Dana zakat yang dihimpun tersebut berasal dari pemotongan gaji rutin karyawan Bank Sultra yang secara sukarela mendaftarkan diri melalui Divisi Sumber Daya Manusia (SDM). Skema ini menjadi salah satu upaya sistematis perusahaan dalam mengintegrasikan nilai keagamaan ke dalam praktik korporasi.
Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, mengatakan bahwa program zakat maal karyawan merupakan agenda tahunan yang mencerminkan komitmen perusahaan terhadap tanggung jawab sosial.
“Ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk rasa syukur sekaligus kepedulian sosial seluruh insan Bank Sultra. Kami memastikan dana yang terkumpul dapat dikelola secara amanah dan tepat sasaran, terutama di momentum Ramadan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan BAZNAS dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi langkah strategis agar distribusi zakat lebih terukur, transparan, dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Setelah penyaluran melalui BAZNAS tingkat provinsi, sisa dana zakat akan didistribusikan melalui jaringan kantor cabang dan kantor cabang pembantu Bank Sultra di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara. Skema ini diharapkan mampu memperluas jangkauan manfaat hingga ke daerah-daerah.
Langkah Bank Sultra ini mempertegas tren keterlibatan sektor perbankan daerah dalam program filantropi berbasis keagamaan, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen ekonomi sosial di tengah masyarakat*




