KENDARI, Kongkritpost.com-Gubernur Andi Sumangerukka menunjukkan komitmennya dalam membangun birokrasi profesional berbasis meritokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah turun langsung mewawancarai calon pejabat administrator dan pengawas.
Langkah ini ditempuh untuk memastikan pejabat yang akan ditunjuk memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen kuat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pendekatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa proses pengisian jabatan tidak lagi sekadar administratif, tetapi berbasis penilaian langsung terhadap kualitas aparatur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Andi Khaeruni, menjelaskan bahwa proses wawancara dimulai sejak Senin (30 Maret 2026) di sela agenda padat Gubernur. Hingga Kamis (2 April 2026), tahapan tersebut masih berlangsung dan akan dilanjutkan pada pekan berikutnya.
“Hingga hari Kamis proses wawancara masih berlangsung dan akan dilanjutkan pekan depan,” ujarnya, Jumat (3 April 2026).
Menurutnya, Gubernur ingin memastikan pengangkatan pejabat di lingkup Pemprov Sultra bebas dari praktik gratifikasi maupun nepotisme.
Tahapan wawancara menjadi simbol kuat bahwa promosi jabatan didasarkan pada kompetensi, potensi, serta integritas aparatur.
Pendekatan ini merupakan bagian dari implementasi sistem merit dengan prinsip the right man on the right place, sehingga pejabat yang terpilih diharapkan mampu bekerja optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Secara prosedur, proses rekrutmen diawali dari usulan kepala perangkat daerah.
Selanjutnya, BKD melakukan asesmen terhadap portofolio kandidat, meliputi pangkat, pendidikan, pengalaman kerja, kinerja, motivasi, keterampilan teknis dan manajerial, hingga integritas.
Dari hasil asesmen tersebut, tiga kandidat terbaik diajukan untuk mengikuti wawancara langsung oleh Gubernur.
Tahapan wawancara menjadi proses akhir sebelum calon pejabat diusulkan kepada Badan Kepegawaian Negara untuk memperoleh persetujuan teknis.
Untuk memperkuat penerapan meritokrasi secara sistematis, Pemerintah Provinsi Sultra juga menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait implementasi sistem merit melalui manajemen talenta ASN. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Kantor BKD Jawa Barat pada 2 April 2026 dan dihadiri pejabat terkait dari kedua provinsi.
Kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti dengan program pemagangan dan alih teknologi penggunaan aplikasi manajemen talenta ASN. Sistem ini memungkinkan pemetaan talenta aparatur secara komprehensif berbasis kompetensi, potensi, dan kualifikasi.
Melalui pemetaan tersebut, pemerintah dapat menyusun pola karier, suksesi jabatan, serta pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan dengan dukungan teknologi informasi.
Langkah strategis ini diharapkan mampu melahirkan ASN yang berintegritas, kompeten, dan berdaya saing tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat*




