KENDARI, Kongkritpost.com– Isu potensi pencemaran dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Puuwatu akhirnya dijawab. Pemerintah Kota Kendari memastikan kondisi air lindi masih terkendali dan berada dalam batas aman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, menegaskan bahwa pemantauan kualitas air lindi dilakukan secara rutin melalui uji laboratorium.
“Hasilnya masih di bawah baku mutu. Artinya, masih aman sesuai standar lingkungan,” tegasnya, Rabu (8/4/2026).
Air lindi—cairan hasil percampuran sampah dan air hujan—memang kerap menjadi sumber kekhawatiran. Jika tidak dikelola dengan baik, cairan ini berpotensi membawa zat berbahaya seperti senyawa organik, logam berat, hingga mikroorganisme.
Karena itu, DLHK memastikan pengolahan dilakukan berlapis. Mulai dari kolam pengendapan, proses biologis, hingga pengendalian kualitas sebelum air dilepas ke lingkungan.
Tak hanya itu, treatment tambahan pada kolam lindi juga terus dilakukan untuk menekan risiko pencemaran.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya besar Pemkot Kendari dalam mendorong sistem pengelolaan sampah modern berbasis sanitary landfill. Sistem ini tidak hanya menumpuk sampah, tetapi juga mengendalikan dampaknya secara menyeluruh.
Perbaikan juga dilakukan di berbagai aspek operasional TPA. Mulai dari penataan zona pembuangan, pengendalian bau, hingga pengelolaan gas metan yang kerap menjadi masalah di lokasi pembuangan akhir.
“Pengelolaan sampah itu bukan sekadar buang. Semua dampaknya harus dikendalikan,” ujar Erlis.
Dengan volume sampah kota yang terus meningkat, DLHK memastikan pengawasan tidak akan dikendurkan. Pemantauan berkala, peningkatan teknologi, hingga evaluasi sistem akan terus dilakukan.
Targetnya jelas: TPA Puuwatu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan, tetapi menjadi bagian dari sistem kota yang ramah lingkungan dan berkelanjutan*



