KENDARI, Kongkritpost.com- Polemik dugaan pelarangan aktivitas transportasi online di kawasan Pelabuhan Kendari akhirnya mendapat klarifikasi dari Asosiasi Driver Pelabuhan setempat. Ketua asosiasi, Sahidin, menegaskan bahwa langkah yang dilakukan di lapangan bukan bentuk pelarangan, melainkan pembatasan sekaligus sosialisasi aturan operasional.

Menurutnya, kawasan pelabuhan merupakan objek vital yang berada di bawah pengelolaan PT Pelindo dengan regulasi khusus yang harus dipatuhi seluruh pihak, termasuk pengemudi transportasi online. Ia menyebut, persoalan utama yang selama ini terjadi adalah praktik parkir sembarangan dan aktivitas menaik-turunkan penumpang di area gerbang yang kerap memicu kemacetan.

“Asosiasi tidak pernah melarang. Ini murni pembatasan agar semua pihak memahami wilayah operasional masing-masing,” ujar Sahidin saat ditemui, Kamis (9/4/2026).

Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih menunggu kebijakan resmi pemerintah sambil membangun komunikasi dengan PT Pelindo sebagai pengelola pelabuhan. Langkah tersebut ditempuh guna menciptakan sistem transportasi yang tertib dan terintegrasi di kawasan pelabuhan.

Sebagai solusi jangka pendek, asosiasi mengusulkan penyediaan ruang tunggu khusus bagi pengemudi transportasi online melalui kerja sama antara aplikator dan PT Pelindo. Area bekas parkir kontainer di depan Pertamina disebut sebagai salah satu opsi lokasi yang dinilai representatif.

Selain penataan wilayah operasional, asosiasi juga menyoroti pentingnya penyetaraan tarif antara driver pelabuhan dan driver online. Ketimpangan tarif dinilai berpotensi memicu persaingan tidak sehat serta berdampak pada pendapatan pengemudi lokal yang selama ini telah terikat kewajiban iuran resmi kepada pengelola pelabuhan.

Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah aspek keamanan penumpang. Asosiasi menilai, penataan sistem transportasi di pelabuhan harus diiringi dengan peningkatan standar pelayanan guna menjamin keselamatan pengguna jasa.

Terkait tudingan adanya intimidasi di lapangan, Sahidin membantah keras. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota asosiasi merupakan pekerja legal yang beraktivitas sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada premanisme. Kami mengedepankan komunikasi persuasif. Selama semua pihak saling menghargai, tidak akan ada konflik,” katanya.

Ia memastikan kondisi di lapangan tetap kondusif tanpa adanya gejolak berarti. Seluruh aktivitas berjalan normal di sejumlah terminal utama, termasuk Terminal Nusantara, Pangkalan Perahu, hingga Pelabuhan Feri.

Di sisi lain, dinamika juga datang dari kalangan pengemudi ojek online di Kota Kendari. Sejumlah driver mulai menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan aplikator yang dinilai semakin memberatkan.

Salah satu driver, Lukmanul Hakim, mengungkapkan bahwa pendapatan pengemudi terus mengalami penurunan sejak beberapa tahun terakhir. Ia menyebut, potongan dari aplikator serta tarif yang rendah membuat penghasilan tidak lagi sebanding dengan biaya operasional.

“Dulu awal masuk tahun 2018, masih terasa. Sekarang justru makin turun. Bahkan untuk jarak dekat, bersihnya bisa hanya sekitar Rp8.000,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti aturan pemasangan atribut seperti stiker pada kendaraan pribadi yang dinilai kurang relevan, mengingat kendaraan yang digunakan merupakan milik pribadi, bukan perusahaan.

Kondisi tersebut mendorong sebagian pengemudi mulai mempertimbangkan kembali ke sistem konvensional atau offline, yang dinilai lebih memberikan keleluasaan tanpa potongan pendapatan.

Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari berharap pemerintah, pengelola pelabuhan, serta perusahaan aplikator dapat segera duduk bersama merumuskan solusi permanen. Tujuannya menciptakan ekosistem transportasi yang adil, tertib, dan tetap mengedepankan pelayanan publik tanpa menimbulkan konflik di lapangan*