KOLUT, Kongkritpost.com– Nama perusahaan kadang ikut terseret ketika satu orang tersandung masalah hukum. Itulah yang kini coba diluruskan manajemen PT Kasmar Tiar Raya setelah muncul isu dugaan keterlibatan oknum inisial H dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Melalui kuasa hukumnya, M. Rustiawan Ardiansyah, S.H., M.H., pihak perusahaan menegaskan bahwa dugaan perbuatan tersebut adalah tindakan pribadi dan tidak berkaitan dengan kebijakan maupun nilai perusahaan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (23/4/2026), Rustiawan menyampaikan bahwa perusahaan memiliki komitmen menjaga lingkungan kerja yang bersih dan profesional.
“Perlu kami garis bawahi bahwa tindakan tersebut adalah murni personal dan dilakukan di luar jam operasional maupun kebijakan perusahaan. Kami tidak menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.
Pernyataan ini penting. Sebab di era informasi cepat, publik sering mencampuradukkan perilaku individu dengan identitas institusi. Satu oknum berbuat, satu nama besar ikut terbawa.
PT Kasmar Tiar Raya juga menyatakan menghormati penuh proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kolaka Utara. Bahkan, perusahaan siap bersikap kooperatif apabila dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan.
“Kami mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, khususnya di wilayah hukum Kolaka Utara,” lanjut Rustiawan.
Sikap tersebut menunjukkan bahwa perusahaan memilih berdiri di jalur hukum, bukan sekadar meredam isu.
Tak berhenti di situ, manajemen disebut tengah menyiapkan langkah penguatan internal. Mulai dari peningkatan pengawasan hingga sosialisasi berkala mengenai bahaya narkoba kepada seluruh karyawan.
Langkah preventif ini penting. Dunia usaha hari ini tak cukup hanya bicara produksi dan keuntungan. Perusahaan juga dituntut menjaga kultur kerja sehat serta integritas sumber daya manusia.
Di tengah isu yang beredar, PT Kasmar memastikan aktivitas operasional tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terganggu.
Pesan yang ingin ditegaskan cukup jelas: tindakan kriminal oknum adalah tanggung jawab pribadi, sementara perusahaan tetap berkomitmen menjaga profesionalisme dan kepatuhan hukum.
Dalam dunia korporasi modern, reputasi memang mahal. Karena itu, respons cepat, transparan, dan tegas menjadi kunci agar kepercayaan publik tetap terjaga*




