KOLAKA, Kongkritpost.com- Di tengah kerasnya kehidupan para nelayan dan buruh harian pesisir, serasa aman mulai hadir di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka. PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS) tampil sebagai perusahaan pertama di daerah itu yang secara mandiri membiayai perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi ratusan pekerja rentan.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 300 warga dari empat desa pesisir kini resmi mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan secara gratis melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan.
Empat desa penerima manfaat tersebut masing-masing Desa Tambea, Hakatutobu, Pesouha, dan Pelambua dengan total 75 penerima di setiap desa.
Mayoritas penerima merupakan nelayan dan buruh harian yang selama ini bekerja dalam risiko tinggi, namun belum memiliki perlindungan jaminan sosial akibat keterbatasan ekonomi.
Penyerahan kartu kepesertaan dilakukan secara simbolis di Kantor Desa Tambea, Selasa (12/5/2026).
Perwakilan manajemen PT Putra Mekongga Sejahtera, Andi Syahdan menegaskan program tersebut menjadi bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar wilayah operasional.
“Pekerja rentan seperti nelayan dan buruh harian memiliki risiko kerja yang tinggi. Karena itu kami ingin mereka memiliki perlindungan jika sewaktu-waktu terjadi kecelakaan kerja atau musibah lainnya,” ujarnya.
PT PMS menanggung penuh pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan selama satu tahun, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026.
Program tersebut mencakup dua manfaat utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Menurut Andi Syahdan, program ini masih tahap awal dan berpotensi diperluas pada masa mendatang apabila kondisi operasional perusahaan terus berjalan baik.
Langkah PT PMS langsung mendapat apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kolaka. Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kolaka, Bobby Harun menyebut langkah perusahaan tersebut sebagai terobosan baru dalam perlindungan sosial pekerja rentan di Bumi Mekongga.
“Ini langkah luar biasa. Baru PT PMS yang secara mandiri menggunakan dana PPM untuk melindungi pekerja rentan secara langsung,” katanya.
Ia menilai inisiatif tersebut sejalan dengan program nasional dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja Indonesia.
Sementara itu, Kepala Desa Tambea, Muslipan Nawir mengaku program tersebut memberi harapan baru bagi masyarakat pesisir yang selama ini bekerja tanpa perlindungan.
“Warga kami setiap hari bertaruh keselamatan di laut dan lapangan kerja. Dengan adanya BPJS ini, mereka merasa lebih tenang,” ujarnya.
Program yang digagas PT PMS itu kini mulai dipandang sebagai model kolaborasi sosial antara perusahaan dan masyarakat. Di tengah geliat industri tambang dan pesisir Kolaka, langkah tersebut menjadi pesan bahwa pembangunan tidak hanya soal investasi, tetapi juga tentang menghadirkan rasa aman bagi masyarakat kecil*







