KENDARI, Kongkritpost.com-Kuasa Hukum CV. Unaaha Bakti Persada (UBP) melaporkan oknum aktivis bernisial S, ke polda Sulawesi Utara (Sultra).
Kuasa CV. UBP) Jushriman mengatakan pihaknya melaporkan oknum Aktivis tersebut atas penyebaran atad dugaan berita bohong (hoax) yang tayang di beberapa media online
Menurut Jushriman, perusahaan CV UBP dituding sebagai Mafia Tambang di blok morombo kabupaten konawe utara.
“hal itu tidak benar dan apa yang disampaikan itu merupakan berita bohong kalau perlu lengkapi datanya baru lapor jangan membuat statemen yang tidak benar janganlah membikin gaduh” kata Jushriman.
Dia mengatakan atas pemberitaan tersebut maka kami selaku Kuasa Hukum CV UBP mengambil langkah hukum dengan mendatangi Polda Sultra untuk mengadukan salah satu oknum penyebar dugaan berita bohong.
Kami telah melakukan pelaporan secara resmi dan hari ini mengadukan oknum tersebut, sisa melengkapi beberapa berkas. Bahkan kami sudah melakukan somasi kepada yang bersangkutan sebagai etikad baik kami” ujarnya
“Kami mengadukan oknum tersebut atas penyebaran berita dugaan bohong,” imbuh Jushriman saat di wawancarai awak media di Polda Sultra pada Rabu, (24/5/ 2023)
Jushriman menyebut CV UPB juga telah mengadukan hal yang serupa sejak tahun 2021 lalu dan terbukti tudingan itu mereka tidak mampu buktikan.
“Yang jelas, kita laporkan agar ini di proses hukum sebab kami CV UBP memiliki legalitas yang lengkap Clear And Clean maka dari itu kami melakukan aktifitas” tutur Jushriman
Yang jelas pemberitaan ini, nama perusahaan Kami tercoreng di muka publik, maka dari itu Kami untuk memempuh jalur hukum,” tambahnya
Ketika wartawan kongkrotpost. Com mencoba mengkonfirmasi kepada S tentang laporan yang dilayangkan CV UBP di Polda Sultra, hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan dari yang bersangkutan (Usman)
Berkomentarlah dengan baik dan bijak menggunakan facebook