KOLAKA, Kongkritpost.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Bersama Rakyat (Kibar) menyoroti dugaan mangkraknya proyek pembangunan perumahan PT. Antam Kolaka dibawah naungan PT. Antam Tbk Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UPBN) Kolaka.
Ketua LSM Kibar M. Nasrul Massi mengungkapkan, jika dirinya melihat ada kejanggalan dalam pemanfaatan anggaran untuk pembangunan perumahan PT. Antam Tbk Kolaka yang diduga mangkrak bahkan tidak selesai dan di anggap gagal.
“Adapun yang menjadi permasalahan proyek yang dikerjakan itu oleh kontraktor luar dari Kolaka dan bukannya kontraktor dari Kolaka, artinya masih banyak perusahaan lokal yang mampu mengerjakan yang sesuai dengan bestek,” katanya. Minggu (6/8/2023).
Proyek yang diduga mangkrak ini, sudah gagal dalam pembangunanya dan tidak sesuai, Artinya dalam pekerjaan pembangunan proyek perumahan PT. Antam Tbk Kolaka diduga dikerjakan asal-asalan.
Perumahan ini seharusnya di peruntukan bagi karyawan pihak PT. Antam Tbk kolaka, dan ini bagian dari hak-hak karyawan. Anehnya pekerjaan ini dikerjakan Anggaran Tahun 2019 dan sampai sekarang belum juga terselesaikan. Ini kami anggap gagal padahal ini diduga memakai uang negara, jika berbicara PT. Antam adalah sebuah perusahaan BUMN berarti itu berbicara uang negara dan pengerjaannya pun sudah lewat kontraknya,” tegas Nasrul.
LSM Kibar juga menduga proyek mangkrak yang terletak di Jalan Poros Pomala, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga menelan anggaran milirian rupiah.
“Yang jelas itu diduga miliaran kalau kita melihat sisi pembangunannya yang ada beberapa titik. Pasalnya perumahan yang mangkrak ini langsung dilihat publik dan kami juga tidak menemukan papan proyek pembangunannya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kata dia LSM Kibar menilai PT. Antam tidak jeli dalam mengontrol kontraktor pelaksana pekerjaan yang tidak professional. Pihaknya juga mensinyalir ada konspirasi antara PT. Antam Tbk Kolaka dengan pihak kontraktor.
“Dalam proses pekerjaan yang melalui anggaran BUMN itu berkaitan dengan keuangan negara, dan harusnya melalui proses tender bagaiman sampai hari ini tidak selesai dikerjakan dan belum bisa dimanfaatkan. Ini jelas hanya menghambur hamburkan anggaran, sementara masih banyak yang dibutuhkan, apalagi PT. Antam ini punya CSR yang disalurkan kepada masyarakat,” tegas Nasrul.
Pihaknya juga mengaku akan terus mengawal proyek dugaan mangkrak tersebut dan akan mengusut tuntas. Pasalnya, menurutnya tercium ada dugaan aroma kongkalikong antara oknum Satker PT. Antam Tbk Kolaka dengan pihak kontraktor.
“Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk meminta agar segera mengusut hingga ke akarnya,” tandasnya.
Sementara hingga berita ini diterbitkan Humas PT. Antam Tbk Kolaka maupun pihak kontraktor belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. (Usman) Exacto Creditant






Tinggalkan Balasan