Baubau, Kongkritpost.com- Kementerian Perhubungan direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengangarkan pengembangan Bandar Udara Betoambari Kota Baubau, Tahun 2024 maka tahapan demi tahapan proyek terus berjalan, salah satu sumber yang merupakan kontraktor bahwa pada tahun 2024, proses pekerjaan pengembangan landasan pacu sepanjang 1,8 kilometer diduga telah menelan anggaran sebesar Rp71,924 miliar yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Proyek ini dikerjakan oleh PT Bahana Prima Nusantara berdasarkan kontrak bernomor KU.003/35/Kon yang ditandatangani pada 31 Januari 2014. Ujar Senin (3/2/2025)Namun, di balik pembangunan tersebut, muncul dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Salah satu sumber menyebutkan bahwa beberapa pekerjaan yang dilakukan oleh pihak kontraktor diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak kerja. Material yang digunakan diklaim tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknik. Jika benar, maka hal ini dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran kontraktual yang berpotensi merugikan negara.
Saat tim investigasi mencoba mengonfirmasi langsung ke pihak pengelola Bandara Betoambari, kepala bandara tidak dapat ditemui karena sedang berada di luar kota, menurut keterangan salah satu pegawai. Upaya untuk menemui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek juga tidak membuahkan hasil.
Ketika dihubungi melalui telepon, Kepala kantor UPBU Bandara Betoambari, Anas Labakara, menyatakan bahwa proyek telah selesai dan saat ini memasuki tahap pemeliharaan. Ia bahkan mempertanyakan sumber informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian proyek.
“Secara kontraktual, pekerjaan sudah selesai dan saat ini dalam masa pemeliharaan. Kalau ada yang mempertanyakan proyek ini, mereka mungkin tidak memahami mekanisme pengerjaan proyek,” ujar Anas.
Ia juga menegaskan bahwa informasi mengenai tambahan pekerjaan landasan bandara bergantung pada kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, tidak ada tambahan anggaran karena kebijakan penghematan yang diterapkan pemerintah.
“Saat ini tidak ada tambahan pekerjaan lagi, karena presiden melakukan penghematan. Jadi, alokasi anggaran total hanya sekitar Rp80 miliar,” tambahnya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai rincian pekerjaan yang telah dilakukan, Anas menyebutkan bahwa proyek mencakup pekerjaan penimbunan dan perpanjangan landasan pacu.
Perbedaan pernyataan antara sumber di lapangan dan pihak pengelola bandara menimbulkan pertanyaan besar terkait transparansi proyek ini. Jika benar ada ketidaksesuaian dalam spesifikasi material dan pengerjaan proyek, maka perlu ada audit menyeluruh dari lembaga berwenang, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan keuangan negara.
Apalagi, pengelolaan proyek infrastruktur seperti bandara melibatkan dana yang sangat besar dan seharusnya diawasi secara ketat. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah hukum.
Saat ini, masyarakat Kota Baubau dan pengguna layanan Bandara Betoambari tentu berharap proyek ini benar-benar dikerjakan sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat sangat diperlukan untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku(Usman)