KENDARI, Kongkritpost.com- Ormas AP2 dan Tapak Kuda akan menggelar aksi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dengan membawa tuntutan terkait kasus dugaan susu kadarluasa, yang belum mendapatkan kepastian hukum. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung besok, 19 Maret 2024.
Sebelumnya, terjadi ketegangan antara pendemo dan karyawan Mariana Swalayan Mandonga di Kota Kendari saat puluhan warga dari lembaga organisasi masyarakat melakukan aksi demo. Mereka menuntut transparansi terkait kasus susu kadarluasa.
Kedua ormas yang beraksi menyuarakan keprihatinan mereka terkait dugaan susu kadaluarsa dan mengancam akan mendesak aparat penegak hukum untuk membuka kembali kasus lama terkait hal ini serta memberi sanksi kepada Mariana Swalayan Mandonga.
Ketua Umum ormas Tapak Kuda dan AP2 menyatakan bahwa berdasarkan aspirasi lembaga AP2 Sultra dan Forum Tapak Kuda Bersatu, mereka akan melanjutkan rapat dengar pendapat dengan pihak pemilik Mariana Swalayan Mandonga tegas pada kongkritpost.com Senin Malam (18/3/2024)
Ormas tersebut menuntut pemilik Mariana Swalayan untuk berdiskusi terkait adanya kejanggalan dalam kasus susu kadarluasa tersebut. Mereka menduga ada konspirasi di dalamnya dan meminta solusi yang diberikan.
Dengan demikian, sengketa antara pihak Mariana Swalayan dan ormas masih berlanjut. Masalah dugaan susu kadarluasa tersebut masih menjadi perdebatan antara keduanya, sementara masyarakat setempat terus mengikuti perkembangannya( Usman)